Breaking News

Transparan Salurkan Bantuan, Pemdes Jagaraga Uji Publik Data Penerima BLT

LOMBOK BARAT - Tak mau terjadi permasalahan dan gejolak di tengah masyarakat akibat bantuan Corona khususnya bantuan langsung tunai (BLT)  dari Dana Desa (DD), pihak pemerintah Desa (Pemdes) Jagaraga kecamatan Kuripan pun melakukan langkah-langkah antisipasi. Untuk menjamin transparansi BLT senilai Rp 600 ribu per bulan ini, Pemdes setempat melakukan uji publik sebelum menyalurkan bantuan tersebut.

Pihak Desa akan  mengumumkan calon penerima bantuan agar diketahui dan dikroscek langsung oleh Masyarakat. Untuk BLT di desa ini mengutamakan kepada warga yang berhak, seperti sangat miskin, orang tua jompo dan memiliki penyakit berat. Kelompok ini dinilai sangat terdampak covid-19 tersebut.

Plt kepala desa Jagaraga Iskandar S.Sos menerangkan pihaknya sudah menghitung bantuan BLT dari DD mengacu amanat peraturan kemendes dan perbup. Dimana Kalau DD diatas Rp 1.2 miliar maka jumlah BLTnya 35 persen. Setelah dihitung jumlah sasaran yang mampu diakomodir sebanyak 372 KK dengan rincian per bulan Rp 600 ribu, total anggaran yang diperlukan Rp 669.600 untuk BLT.

Proses penentuan penerima bantuan ini sesuai dengan ketentuan yakni diadakan musyawarah dusun dan desa. Hasil musyawarah desa meminta kepada Dusun untuk melakukan Musdus. Sejauh ini di desanya sudah dilakukan musyawarah Dusun dan desa dihadiri tokoh masyarakat, agama, pemuda, tokoh wanita, RT dan di-backup Tim satgas.

Hasilnya, dari 14 kriteria tersebut tidak mungkin diterapkan di desa, sehingga diambil 7-8 kriteria penerima BLT.

"Yang jelas kita utamakan orang tua Jompo, warga paling miskin dan warga yang memiliki penyakit menahun. Pokoknya yang terparah dari yang paling parah kita utamakan untuk penerima BLT DD,"jelas Iskandar. Yang jelas calon penerima BLT ini diluar JPS, PKH, BPNT dan bantuan non program.

Rencananya bantuan ini mulai disalurkan pekan depan, sebab sesuai dengan petunjuk rapat di kecamatan hari Jumat sudah selesai data penerima dan usulkan. "Tinggal lengkapi administrasi dan Minggu depan bisa dicairkan. Sebab KPPN sendiri menuggu desa segera mengusulkan,"jelas dia.

Bagiamana menjamin transparansi dari BLT ini?

Sebelum mengusulkan data penerima BLT, pihaknya melakukan uji publik dulu data yang akan diusulkan kepada masyarakat. Pihaknya akan menempel data calon penerima agar masyarakat bisa menilai, sehingga sebelum dibuatkan surat keputusan para penerima bantuan bisa dikoreksi dulu.

"Sebelum mengusulkan kami uji publik dulu data calon penerima bantuan ini kepada Masyarakat. Sebagai bentuk transparasi, kami tidak mau bantuan ini salah sasaran,"tegas dia.

Ia menegaskan, warga yang dinilai tak berhak bisa diperbaiki. Setelah tidak ada protes dan keberatan dari warga soal data ini, barulah pihaknya memproses administrasi seperti SK dan lainnya. Kenapa dilakukan langkah uji publik? Karena ia ingin memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir bantuan salah sasaran di desanya. (*)
© Copyright 2022 - Savana News