Breaking News

Menuju New Normal, Pemda Perketat Protokol Covid-19 di Area Pasar

Lombok Barat - Upaya menuju kenormalan baru diterapkan oleh sejumlah muspika di kabupaten Lombok barat, dengan mewajibkan pasar menerapkan standar covid-19. Dimana para pedagang dan pembeli ke pasar harus terbiasa menggunakan masker, cuci tangan.

Dua pasar menjadi contoh penerapan standar covid-19, yakni Kediri dan Gerung. Untuk memastikan standar covid-19 diterapkan di pasar tersebut, tim satgas kecamatan bersama aparat pun turun memantau secara berkala. Banyak Warga yang tak melaksanan protokol covid-19 ditindak, mereka diminta putar balik kembali ke rumah.

Sabtu (30/5) akhir pekan kemarin, tim gusus tugas kecamatan Kediri turun ke pasar Kediri untuk memantau pelaksanaan protokol covid-19. Hasil pantauan tim ini, sebagian besar warga sudah sadar menggunakan Masker, cuci tangan. Namun masih banyak juga yang belum terbiasa menggunakan pelindung tersebut.

Camat Kediri Hermansyah ditemui usai memantau pasar Kediri mengatakan, tim gugus tugas sebagai upaya penindakan. Sebab sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan pembagian makser di pasar sudah dilakukannya oleh tim. Baik pedagang dan pengunjung pasar susah disosialisasikan selama dua bulan.

"Kami turun ingin memastikan bahwa protokol covid-19 sudah diterapkan di pasar khususnya pasar Kediri dan Gerung sebagai percontohan. Ini hari pertama kami turun melakukan penertiban warga tak menerapkan protokol covid-19, kedepan terus dilakukan,"tegas dia.

Tingkat kepatuhan wargapun kata dia sangat tinggi. Sebagian besar pedagang dan pengunjung pasar Kediri jelas dia sudah menerapkan protokol covid-19. Dimana Mereka sudah menggunakan masker, cuci tangan dan dilakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk dan sosial Distancing pun berlahan diterapkan. Selain itu disiapkan posko covid-19 d pasar. "Warga yang tak menggunakan protokol covid-19 (tidak pakai masker) kita tidak (disuruh balik,"tegas dia.

Apakah ada upaya menerapkan kapal jualan diatur jarak sesuai standar covid-19? Menurutnya tidak memungkinkan karena kondisi pasar kurang memadai. Standar ini bisa saja diterapkan namun dengan konsekuensi modelnya ship-shipan atau pedagang berjualan bergilir. Kecuali pedagang dipindahkan ke tempat lebih luas. Sehingga pihaknya menerapkan pola Yang disesuaikan dengan kondisi.

Dengan Cara ini, diharapkan muncul kesadaran dan kebiasaan masyarakat menerapkan standar covid-19 dimana pun mereka berada. Hal ini lah kata dia yang disebut new normal. Dimana masyakarat beraktivitas seperti biasa namun tetap memperhatikan standar covid-19. Sehingga tidak mesti ada tim atau aparat yang turun mengimbau baru mereka menerapkan.  Kapolsek Kediri, iptuIptu Donny Wira Setiawan SIK mengatakan pihak kepolisian yrlinst dalam upaya menegakkan penerapan standar covid-19. Pihaknya mengawal kebijakan pemerintah terutama di pasar untuk menuju new normal. "Untuk menuju new normal ini, harus bisa membiasakan Masyarakat melakukan prosedur covid-19. Apabila sudah terbiasa dengan habbit baru, maka itulah new normal,"jelas dia.

Karena itu kecamatan, Polsek, TNI harus memastikan bahwa semua warga menerapkan produser tersebut. Diakui memang masih ada ditemukan warga yang belum sadar akan hal tersebut. Hal ini menjadi tugasnya bersama tim agar semua warga terbiasa menerapkan standar covid-19. Hal ini juga termasuk dalam upaya mencegah adanya klaster pasar menularkan Covid-19. (*)
© Copyright 2022 - Savana News