Breaking News

Posisi Ketua BPD Aik Darek Merangkap Camat Dipertanyakan

 


Lombok Tengah (savananews) – Sejumlah warga mengatasnamakan Forum Masyarakat Bawah Banget Daye (Forgade) mempersoalkan posisi Camat Batukliang Utara yang saat ini merangkap menjadi BPD Aik Darek Kecamatan Batukliang. Merangkapnya jabatan antara BPD Aik Darek dengan Camat BKU dinilai menyebabkan kinerja dalam kelembagaan tidak maksimal.

Ketua Forgade, Lalu Faruk meminta ketua BPD Aik Darek sekaligus Camat BKU untuk segera bersikap terhadap dua posisi yang saat ini di emban, Apakah tetap menajdi ketua BPD atau menajdi anggota biasa yang tidak terlalu menyita waktu sebagai camat.

“tujuan kami bukan dalam menyerang personal, kami ingin membantu beliau supaya maksimal menjalankan tugas beliau selaku Camat," ujarnya.

Dengan posisi dirinya sebagai camat di BKU diharapkan mampu melakukan sinrkonisasi dengan desa Aik Darek, mengingat wilayah disana kini sedang dibangun Sirkuit Motorcross sehingga desa Aik Darek bisa dijadikan Pintu masuk ke Lokasi Sirkuit.

"Kami harap bisa bersinergi lebih luas karena yang kami khawatirkan ada tumpang tindih antara BPD dan Camat yang tetap berkaitan erat," Jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Aik Darek, Abdurrasyid menyatakan jika akan dilakukan pergantian maka mekanismenya harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

" Kita harus menggunakan perbup yang ada, kita tidak mau salah, karena Kades tidak memiliki wewenang untuk mengganti ataupun memberhentikan BPD. Mengingat BPD harus mengacu pada aturan kementrian ataupun Perbup yang ada, " katanya.

Sementara, Ketua BPD Aik Darek yang saat ini menjadi Camat Batukliang Utara, H M Syukri menyatakan dirinya menjabat sebagai Ketua BPD sejak tahun 2012, dan ia sebagai BPD tidak diangkat perorang maupun pemilihan, melainkan oleh Permendagri dengan proses rekrutmen diangkat dari dapil kewilayahan dan adanya unsur keterwakilan perempuan.

"Sampai detik ini saat dibutuhkan saya siap, kalaupun sudah tidak dibutuhkan yakni maka beban saya berkurang di pundak,  Kita adalah negara hukum, Kemudian semua harus sesuai dengan koridor , dan BPD tidak pernah mengambil Keputusan sendiri, tapi kolektif Kolegial, " ucapnya.

Jabatan Camat sekaligus Ketua BPD yang di emban saat ini dikatakan tidak pernah dipermasalahakan, mengingat semua sudah dilaksanakan secara profesional.

Apabila ada yang tidak suka terhadap dirinya itu merupakan hal yang wajar dan memang banyak yang mencoba mengganggu. Baik jabatannya selaku Camat merupakan kewewenangan dari Bupati, mengingat tidak ada periode, kalau Bupati dicopot kapanpun bisa. Namun kalau BPD prosesnya panjang dengan mekanisme dan aturannya.

"Apabila ada yang tidak nyaman dengan rangkap jabatan ini, maka selama saya tidak melanggar hukum dan aturan maka saya tidak akan mundur dari jabatan BPD. Kafilah tetap berlalu, Biarkan  anjing mengonggong, " Tutupnya. (Man)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News