Breaking News

Aktivis Nilai Pelaporan Honorer di Lombok Barat Sebagai Upaya Penggiringan Opini

Asmuni salah seorang aktivis sosial di Lombok Barat

SAVANANEWS – Mencuatnya instruksi Inspektorat Kabupaten Lombok Barat yang meminta tenaga honorer non-database untuk melaporkan siapa yang mengangkat mereka dan berapa uang yang telah diberikan, menuai sorotan dari kalangan aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di daerah itu.


Kebijakan tersebut dinilai justru menambah kegaduhan di tengah situasi yang sudah sensitif pasca-rencana pemberhentian 1.664 tenaga honorer non-database per 1 November lalu. Para aktivis menilai, langkah ini terkesan seperti penggiringan opini publik yang berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap para honorer.


Asmuni, salah seorang aktivis sosial di Lombok Barat, menyebut kebijakan itu sebagai bentuk ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi para tenaga honorer yang kini kehilangan pekerjaan.


“Mereka ini sudah menjadi korban pemutusan hubungan kerja, tapi justru diminta melapor seolah-olah mereka yang bersalah. Ini seperti upaya adu domba antar sesama korban,” ujarnya, Jumat (1/11).


Menurut Asmuni, pemerintah seharusnya fokus mencari solusi atas nasib para honorer yang diberhentikan, bukan justru menambah beban psikologis dengan ajakan melapor yang terkesan menyudutkan.


“Kalau memang ada dugaan pelanggaran prosedur, yang harus diperiksa adalah pejabat atau pihak yang melakukan pengangkatan, bukan tenaga honorer yang tidak tahu menahu soal aturan,” tegasnya.


Beberapa aktivis lain juga menyuarakan keprihatinan yang sama. Mereka menilai langkah Inspektorat tersebut dapat menimbulkan persepsi bahwa seluruh honorer non-database terlibat dalam praktik yang tidak benar, padahal sebagian besar direkrut karena kebutuhan kerja yang mendesak di lingkungan OPD.


Seperti diketahui Inspektorat Kabupaten Lombok Barat sebelumnya, menyatakan bahwa instruksi pelaporan itu dimaksudkan untuk menelusuri adanya dugaan pungutan liar atau perekrutan non-prosedural di sejumlah perangkat daerah.


Meski demikian, para aktivis berharap pemerintah daerah berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegelisahan di kalangan masyarakat, terutama bagi para tenaga honorer yang terdampak langsung oleh kebijakan pemberhentian tersebut. (Red)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News