Breaking News

Satpas Polres Lotim Terbitkan SIM D Bagi Disabilitas


Lombok Timur - Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Lombok Timur (Lotim)  tidak hanya menerbitkan SIM A, B1, B1 umum, B2 dan B2 umum. Melainkan juga menerbitkan SIM D yang diperuntukan bagi pemohon Disabilitas.

" SIM D ini khusus bagi pemohon disabilitas", terang Kapolres Lotim melalui Kasat Lantas AKP. Putu Gede Caka Pratyaksa Ratsuko,S.I.K Selasa (13/10).


Dijelaskan Putu, perosedur penerbitan SIM D tidak jauh beda dengan penerbitan SIM pada umumnya, yang dimulai dari pendaftaran, registrasi, identifikasi, uji teori  dan praktek harus mereka lalui.

" Bedanya hanya pada uji praktik, waktu zig zag, pengereman, dan saat reaksi rem hindar", ungkapnya.


Menurut caka semua orang yang berkendara harus memiliki SIM, agar pengendara tersebut merasa lebih nyaman dan aman saat berkendara, terlebih bagi para penyandang disabilitas.

"Untuk hari ini kita terbitkan Delapan SIM D untuk para disabilitas", ucapnya.


Dikesempatan itu, Caka menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengajukan permohonan pembuatan SIM di Satpas Polres Lotim. Selain itu Kasat Lantas juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu patuh aturan berlalu lintas demi keselematan bersama, imbuhnya. (Dun)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News