Breaking News

Desa sebagai Kunci Pembangunan Sistem RDF untuk Pengelolaan Sampah


Lombok Timur - Salah satu ikhtiar untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan sampah di NTB, akan berjalan maksimal jika menjadikan desa sebagai pusat dan kuncinya. Termasuk dalam pengelolaan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai upaya mengatasi persoalan lingkungan di NTB.


Hal tesebut disampaikan Wakil Gubernur Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah di depan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Teknologi RDF untuk 9 Kabupaten/Kota se-Indonesia,  melalui Video Conference, Selasa (10/11/2020) di Gedung Rektorat Hamzanwadi Pancor Lombok Timur.

"Provinsi NTB sangat mendukung dan sudah siap untuk rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) pada awal 2021,tentunya dengan basis desa,"kata Ummi Rohmi sapaan akrabnya.


Namun menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) merupakan alternatif untuk mengatasi permasalahan sampah. Untuk itu kata Ummi Rohmi, pembangunan ini harus sejalan dengan kesadaran masyarakat untuk mengelolah sampah. Karena bahan baku pengolahan ini adalah dari sampah.


Apalagi diakuinya, NTB memiliki misi NTB Asri dan Lestari, dengan target NTB Zero Waste tahun 2023. 

"Mengatasi persoalan sampah dengan basis desa merupakan kata kuncinya. Karena beberapa program Pemrov. NTB juga terintegrasi dan berbasis desa," tegas Ummi Rohmi.


Selain itu, Ummi Rohmi menyatakan bahwa untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) di lahan seluas 5 Ha di Kebon Kongok akan sangat membantu mengatasi persoalan sampah di Mataram dan Lombok Barat.


Pengolahan sampah dengan teknologi RDF akan mengolah komposisi sampah sebanyak 100 ton perhari. Dengan output menghasilkan 15 ton perhari. Sebagai bahan bakar untuk PLTU Jeranjang saja.


Kedepan lanjut Wagub, di NTB memilik 4 PLTU, yaitu PLTU Jerangjang, PLTU LED di pulau Lombok. Ada PLTU Sumbawa dan PLTU AMNT di pulau Sumbawa. sehingga potensi RDF kedepan akan diupayakan 144,7 ton perhari. "Ini harapannya untuk Pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Kebon Kongo," terang Ummi Rohmi.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Provinsi dan Kabupaten Kota yang akan dibangun fasilitas pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) memastikan pesiapannya dengan baik.


"Baik itu lahan dan rencana lainnya," kata Luhut.


Ia memastikan Kementerian PUPR, PLN, BPPT,Bappenas untuk merampungkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) rampung tahun 2021.


"Ini upaya pemerintah mengatasi penumpukan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) dan persoalan lingkungan di Indonesia," tutupnya.


Turut mendampingi Wakil Gubernur, Sekretaris Diskominfotik, Kabag Pemberitaan Humaspro dan Kabid Persampahan DLHK Provinsi NTB. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News