Breaking News

Aksi Peduli Lombok Desak Pemda Lobar Perbaiki Data Kemiskinan Dan Jaminan Kesehatan

Hearing Yayasan Aksi Peduli Lombok Dengan Komisi 4 DPRD Lombok barat bersama OPD Terkait

Lombok barat - Minimnya perhatian Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) Terhadap Jaminan Kesehatan dan Jaminan sosial masyarakat membuat sejumlah relawan kemanusiaan di daerah angkat bicara. Pasalnya, mulai dari pelayanan hingga verifikasi data kemiskinan di Kabupaten Patuh Patut Patju ini dianggap masih belum optimal.


Merespon kondisi ini, Puluhan relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Yayasan Aksi Peduli Lombok (APL) menyampaikan tuntutan mereka ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lobar. Rabu, 30/6.

"Kedatangan kita ke Kantor DPRD Lobar kali ini guna menyampaikan aspirasi masyarakat miskin yang nyaris terlupakan oleh pemerintah, melalui hearing bersama sejumlah organisasi perangkat daerah dan anggota legislatif," ujar Hayatudin, Ketua Yayasan APL.

Dijelaskan hayat, isi dari tuntutan mereka merupakan hasil temuan yang terjadi di tengah masyarakat. Dimana dari tahun 2017, pihaknya mengaku telah banyak mengadvokasi persoalan sosial dan jaminan kesehatan masyarakat di Lobar yang sangat memprihatinkan.

Diantaranya yakni tingginya jumlah pasien rumah sakit maupun puskesmas yang tidak memiliki biaya perawatan, sehingga memaksa mereka untuk mencari bantuan ataupun meninggalkan jaminan untuk biaya perawatan. Bahkan yang terparah terjadi pada beberapa pasien dengan penyakit berat yang harus kehilangan nyawa mereka karena tidak memiliki biaya perawatan.

"Kita juga banyak menemukan pasien yang tidak berani ke rumah sakit karena tidak ada biaya, padahal dalam aturan itu kan disebutkan bahwa negara wajib memberikan jaminan kesehatan dan sosial untuk masyarakat," cetusnya.

Ditanya terkait Jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) atau (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang ditanggung pemerintah. Menurutnya masih belum optimal dikelola oleh daerah. Pasalnya, beberapa masyarakat juga belum bisa di cover.

Kondisi ini disinyalir akibat kurang optimalnya pemerintah dalam menyajikan data masyarakat miskin, sehingga masyarakat yang dari keluarga baru atau pindahan luput dari daftar penerima jaminan kesehatan. "Belum lagi warga yang meninggal, kan bisa jadi kalau datanya tidak di verifikasi malah mereka masih ditanggung pemerintah jadinya," sambungnya.

Tidak hanya soal data, APL juga menyayangkan adanya kebijakan pemkab Lobar yang mengurangi penerima bantuan sosial masyarakat dengan alasan penambahan dana alokasi untuk bansos.

"Masalah kita juga saat ini di anggaran bansos yang ditambah pemda dari 5 juta menjadi 7,5 juta, hal ini secara tidak lansung berdampak kepada pengurangan jumlah penerima bansos," imbuhnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, Aksi Peduli Lombok meminta pemerintah agar mengoptimalkan verifikasi data masyarakat miskin dengan meningkatkan koordinasi mulai dari dusun, desa, hingga pemerintah Kabupaten.

APL juga mendesak agar pemerintah Lobar mencabut pembatasan bantuan sosial untuk pasien disejumlah rumah sakit baik kabupaten maupun kerjasama dengan Rumah Sakit Daerah Provinsi NTB, karena dengan adanya tambahan biaya klaim kerjasama tersebut, warga lobar yang dirawat di RSUD NTB dan rumah sakit yang lain dapat menerima jaminan kesehatan yang lebih layak.

"Kita berharap apa yang menjadi tuntutan kita hari ini bisa diterima dan dijalankan oleh pemerintah lombok barat," tutupnya.

Menanggapi kondisi ini, kepala dinas kesehatan Lombok barat Ni Made Ambaryati menyebut pemerintah telah bekerja sangat optimal. Hanya saja beberap tuntutan yang di paparkan APL masih memiliki banyak kendala, mulai dari anggaran yang di refokusing hingga data masyarakat yang belum valid.

"Kita ini masih terkendala anggaran, dan jika melihat penduduk lobar hanya kurang 22,8 persen dari total covering penduduk mempunyai jamkesmas, akan tetapi sebanyak 35 ribu jiwa yang nunggak di kelas mandiri. Itu juga yang menjadi kendala," terangnya.

Belum lagi, warga lobar yang bisa masuk di jamkesda kurang dari 10 ribu jiwa, Sementara pemda tidak bisa memasukan warga yang memiliki bpjs kelas mandiri yang berjumlah 35 ribu tersebut. "Inilah yang juga kita pikirkan, jangan-jangan warga ini juga termasuk yang disebutkan tidak menerima jaminan itu," ucapnya.

Untuk kerjasama bansos dengan RSUD NTB dan tiga rumah sakit lainnya dijelaskan ambar bahwa pihaknya terkendala biaya rumah sakit yang cukup mahal. Sebab, biaya yang hanya bisa dialokasikan hanya 7,5 juta perjiwa.

"Tahun depan kami rencanakan akan menaikan anggaran tsb menjadi 10 juta dan sekaligus mendatangani mou dgn RSUDP," tutupnya. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News