Breaking News

Sambut MotoGP 2022, Jasa Raharja Gelar Sosialisasi

 

Sambut MotoGP 2022, Jasa Raharja Gelar Sosialisasi
Foto : Emil Feriansyah Latief selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTB (Tengah), Kompol Edi Susanto selaku Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, dan Nina Yulaida selaku Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi NTB

SAVANANEWS
– Menjelang event MotoGP yang akan dilakukan di Bulan Maret 2022, PT Jasa Raharja memperkuat sinergi pelayanan kepada masyarakat dengan mengadakan Sosialisasi Penanganan dan Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Rumah Sakit Se-Pulau Lombok di Kantor PT Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Barat pada Jumat (28/01/2022).

Narasumber dari kegiatan ini adalah Emil Feriansyah Latief selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTB, Kompol Edi Susanto selaku Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, dan Nina Yulaida selaku Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

Acara pertemuan koordinasi PT Jasa Raharja Cabang NTB dengan Mitra Kerja ini dikemas dalam sosialisasi kepada para perwakilan dari 12 Rumah Sakit se-Pulau Lombok yang seluruhnya sudah bekerja sama dengan PT Jasa Raharja NTB.

Dalam membuka acara sekaligus menyampaikan materi, Bapak Emil mengatakan, pada kasus kecelakaan lalu lintas pasien yang mengalami kecelakaan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan baik yang merupakan warga NTB maupun warga dari luar NTB.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan PT Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi kasus kecelakaan lalu lintas.” jelas Emil.

Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk membangun kerja sama yang sinergis antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Rumah Sakit dalam menyambut Event MotoGP yang akan dilaksanakan di Sirkuit Pertamina Mandalika Lombok Tengah. “Dengan adanya kegiatan ini Jasa Raharja berharap event MotoGP dapat berjalan lancar dan kami dapat bekerja sama memberikan perlindungan maksimal baik saat event berlangsung maupun setelahnya” ujar Emil.

“Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 141/PMK.02/2018 tentang Koordinasi antar Penyelenggara Jaminan Dalam Pemberian Manfaat Pelayanan Kesehatan PT Jasa Raharja merupakan penjamin pertama bagi kasus kecelakaan lalu lintas.” jelas Emil.

Emil juga menjelaskan tentang kesiapan PT Jasa Raharja dalam menyambut event MotoGP. Selain melakukan sosialisasi kepada Rumah Sakit, beberapa upaya telah disiapkan oleh PT Jasa Raharja yaitu melakukan koordinasi dengan ITDC dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan MotoGP 2022, melaksanakan piket PAM selama MotoGP berlangsung yang tersebar di beberapa titik serta Rumah Sakit, melakukan sosialisasi dengan sasaran anak muda atau pelajar, serta memberikan bantuan sarana pencegahan kecelakaan kepada Ditlantas Polda NTB berupa traffic cone dan barikade untuk mendukung rekayasa manajemen lalu lintas saat event MotoGP berlangsung.
 
Kepolisian dan Dinas Kesehatan menyambut baik inisiasi dari PT Jasa Raharja yang telah menyiapkan beberapa upaya untuk dilaksanakan pada saat event MotoGP dan siap mendukung upaya-upaya tersebut. (Dee)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News