Breaking News

Gelar Rakor, Dishub dan BPTD Kelas II NTB Maksimalkan Jalannya Arus Mudik

Rapat koordinasi teknis kesiapan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2024 di Mataram, kemarin (27/3).

SAVANANEWS
- Guna memaksimalkan jalannya arus mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rapat koordinasi teknis kesiapan penyelenggaraan angkutan lebaran dengan mengajak semua sektor, pad Rabu (27/3). 


Hadir dalam rapat tersebut Kepala BPTD Kelas II NTB, Kepala Dishub Provinsi NTB, Dirlantas Polda NTB, Dandim 1606 Mataram, Kapolresta Mataram, Danramil Cakranegara, Kepala BMKG Provinsi NTB, Kepala KSOP Lembar, Kepala BPJN NTB, Kepala Forum LLAJ NTB, Gapasdap NTB, Organda NTB, GM ASDP Lembar dan sejumlah pihak. 


Selain sebagai upaya memastikan kesiapan kendaraan umum dan infrastruktur transportasi, langkah ini juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pemudik jelang lebaran yang diperkirakan mencapai 10 persen. 


BPTD bersama seluruh badan kebijakan transportasi darat dan laut berjanji akan memaksimalkan jalannya arus mudik dengan menyiapkan angkutan umum, memastikan keamanan penumpang, dan menjamin akses infrastruktur.


"Rapat koordinasi ini kita laksanakan dengan semua pihak adalah untuk menyiapkan langkah antisipasi kalau terjadi lonjakan karena berdasarkan hasil observasi akan ada lonjakan penumpang," kata Kepala BPTD Kelas II NTB, Ellis usai acara rapat koordinasi. 


Ditambahkan Ellis Perkiraan tersebut sama dengan data yang diperkirakan pada tahun 2023 lalu. Hal tersebut dikarenakan, BPTD NTB baru saja berdiri, sehingga membutuhkan baseline dan tren. Namun tren saat ini belum dimiliki BPTD NTB. 


“Perkiraan kenaikan penumpang khusus NTB 10 persen pada lebaran nanti,” ucapnya. 


Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTB Lalu M. Faozal mengatakan pergerakan orang dan barang ke NTB ini ada tiga simpul. Yakni simpul laut, darat, dan udara. Udara ada 3 bandara yakni Bandara Internasional Zainul Majdi (BIZAM) Lombok Tengah, dan dua Bandara di Pulau Sumbawa. Saat ini pihaknya sedang memantau traffic maskapai sesuai dari beberapa titik pergerakan yang dilayani oleh maskapai penerbangan. 


“Kalau memang terjadi lonjakan, opsinya adalah extra flight dan lain-lain,” kata Faozal. 


Kemudian yang kedua ada pergerakan laut sudah di petakkan dari Jawa menuju NTB. Seperti dari Tanjung Perak, Jangkar, Tanjung Wangi, dan Padangbai ke Lembar. Kemudian dari Lombok ke Sumbawa ada Pelabuhan Kayangan – Pototano dengan 27 kapal dan Sape – Labuan Bajo. Tiap rute memilki jumlah armada yang berbeda, yang diprediksikan cukup untuk pengangkutan jika terjadi lonjakan saat lebaran. Untuk sisi laut, menurutnya sudah cukup dengan jumlah armada yang ada dengan perkiraan peningkatan 10 persen. 


“Adanya tol laut, juga membantu dari Tanjung wangi ke Gili Mas. Rata-rata kapal kita sehat. Ada yang sedang masuk masa docking, dan keluar masa docking. Dan kita pastikan bisa terlayani dengan baik,” jelasnya. 


Dishub bersama BPTD juga melakukan ramp check untuk penyebrangan Bali dan Lembar. Kemudian Dishub mengechcek untuk penyebrangan Kayangan-Pototano. 

“Di Sape juga demikian, BPTD akan melakukan check untuk meyakinkan kita semua bahwa keselamatan laut benar-benar kita utamakan,” jelasnya. 


Terkait dengan jumlah armada, sudah ada 76 bus untuk Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP). Faozal juga menyebut akan memberikan fasilitas angkutan gratis untuk Lombok – Sumbawa. Dengan menyediakan sekitar 4 bus. Seperti yang dilakukan Kementerian Perhubungan melalui dirjen perhubungan laut yang menggratiskan tiket kapal.


“Kita hanya mendapat kapal DLU Kirana VII dengan satu rute yakni Lembar-Tanjung Perak,” tandasnya.


Kemudian yang menjadi atensi juga transport darat, seperti tarif bus yang kerap kali menjadi keluhan. Karena tarif yang tiba-tiba melonjak naik saat lebaran yang dilakukan oleh beberapa oknum Perusahaan Otobus (PO). Menyikapi hal tersebut, Faozal akan menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk ambang batas tarif di 10 persen. 


“Tidak boleh naik dari situ. Jadi tidak ada PO yang seenaknya menaikkan tarif. Berlaku untuk mudik lebaran saja H-sekian dan H+sekian lebaran,” terangnya. (**) 

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News