![]() |
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Saiful Ahkam saat Sosialisasi Adminduk Non Permanen ke Perumahan |
SAVANANEWS — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat menggelar sosialisasi terkait administrasi kependudukan non permanen kepada warga Perumahan Sandubaya Rayya, Desa Gontoran, Kecamatan Lingsar, pada Kamis (19/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya pelaporan data kependudukan, khususnya bagi penduduk non permanen yang tinggal di kawasan perumahan. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi dan akurasi data kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Barat H. Saiful Ahkam, menyampaikan bahwa penduduk non permanen seperti pendatang baru atau warga yang tinggal sementara di suatu wilayah wajib melaporkan keberadaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Data kependudukan yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan publik. Dengan melaporkan keberadaan penduduk non permanen, kita dapat memastikan bahwa seluruh warga, termasuk yang tinggal sementara, tetap mendapatkan pelayanan administrasi yang adil dan sesuai," ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Warga Perumahan Sandubaya Rayya menyambut baik kegiatan ini dan berharap pemerintah terus aktif memberikan edukasi terkait layanan administrasi kependudukan, termasuk kemudahan dalam pelaporan dan pengurusan dokumen.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Dukcapil berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya melaporkan setiap perubahan data kependudukan, baik bersifat sementara maupun permanen, guna mendukung kelancaran pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat.(Red)
0 Comments