![]() |
| Gubernur NTB Memberikan Arahan pada Acara Diklat KDMP di Mataram (Foto Istimewa) |
MATARAM - Pemerintah Provinsi Nusa
Tenggara Barat (NTB) memperkuat sinergi program Desa Berdaya Transformatif
dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen
pemberdayaan masyarakat dan percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.
Sinergi tersebut diwujudkan melalui Diklat KDKMP di 40 Desa
Berdaya Transformatif yang dirangkaikan dengan launching model graduasi
kemiskinan ekstrem berbasis KDKMP di Aula UPTD Balai Diklat Koperasi UKM NTB,
Selasa (18/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB
menerjemahkan program prioritas pemerintah pusat ke dalam kebijakan yang lebih
dekat dengan kebutuhan masyarakat di desa.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dalam arahannya menekankan
agar pengurus KDKMP tidak menunggu bantuan atau pembangunan gerai untuk mulai
bergerak. Ia mendorong koperasi segera memetakan potensi ekonomi yang tersedia
di masing-masing desa.
Iqbal mencontohkan potensi pasir dan kerikil yang terbawa
banjir maupun hasil pertanian seperti pisang dan pepaya yang dapat dikembangkan
menjadi sumber usaha apabila dikelola secara serius.
"Potensi ada di mana-mana. Tapi kita selalu gagal
melihat potensinya. Kita selalu menunggu, tangan kita di bawah. Kapan dikasih
modal, kapan dibangunkan gerai," tegas Iqbal.
Menurutnya, KDKMP harus mengambil posisi sebagai penghubung
antara produsen di desa dengan pasar. Salah satu pasar yang dinilai potensial
adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia mencontohkan hasil pertanian masyarakat dapat dikumpulkan
KDKMP untuk kemudian disuplai ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di
wilayah masing-masing. Skema tersebut dinilai dapat menciptakan rantai usaha sekaligus
memberikan kepastian pasar bagi petani.
"KDKMP yang menghubungkan antara produsen dalam hal ini
petani, nelayan, kemudian mereka yang di perkebunan, dihubungkan dengan
pasarnya," kata Iqbal.
Iqbal juga mendorong pengurus KDKMP mulai menjalankan aktivitas
bisnis sembari memperbaiki tata kelola dan pencatatan keuangan. Menurutnya,
laporan keuangan yang baik akan menjadi modal penting ketika koperasi hendak
mengakses pembiayaan perbankan.
"Keputusan terbaik adalah mulai berbisnis sambil
belajar. Dan bisnisnya harus dibukukan dengan sangat baik, pengelolaan
keuangannya harus dibukukan dengan sangat baik," ujarnya.
Pemprov NTB berharap penguatan KDKMP melalui Desa Berdaya
Transformatif dapat mempercepat perubahan pola pemberdayaan masyarakat, dari
sekadar penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang produktif dan mandiri.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Wirawan mengatakan,
KDKMP memiliki posisi strategis untuk memperkuat pelaksanaan Desa Berdaya
Transformatif. Program tersebut pada tahun 2026 menyasar 40 desa dengan 5.162
keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurutnya, Desa Berdaya tidak hanya diarahkan untuk
memberikan bantuan, tetapi mendorong keluarga penerima manfaat bertransformasi
menjadi pelaku ekonomi yang mandiri.
"Kalau KDKMP ikut mempersiapkan diri, kemudian ikut
terlibat dalam proses ini, dan pasca dua tahun menjadi instrumen pemberdayaan
yang akan mendampingi keluarga penerima manfaat secara berkelanjutan, itu akan
sangat efektif," kata Wirawan.
Di tingkat daerah, desain tersebut kemudian dipadukan dengan
Desa Berdaya Transformatif yang menjadi salah satu program prioritas Pemprov
NTB.
"Desain pemerintah pusat untuk mengoptimalkan KDKMP
dengan desain kita ternyata selaras. Sama-sama mengoptimalkan peran KDKMP agar
berperan secara aktif dalam rangka menuntaskan kemiskinan ekstrem,"
jelasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov NTB
memastikan program prioritas pemerintah pusat tidak berjalan sendiri, tetapi
terkoneksi dengan program daerah dan menghasilkan dampak ekonomi yang nyata
hingga tingkat desa. (*)

