![]() |
| Gubernur NTB Melihat Kegiatan Para Warga Binaan di Lapas Lombok Barat (Foto Istimewa) |
Lombok Barat - Momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik
Indonesia selalu membawa kebahagiaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk
mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di seluruh Lapas dan Rutan di NTB.
Tahun ini, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di Nusa Tenggara Barat
(NTB) mendapatkan kado istimewa berupa remisi umum dan pengurangan masa pidana
anak binaan.
Penyerahan remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh
Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal didampingi Plt. Bupati Lombok Barat, Hj.
Nurul Adha dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB
Ketut Akbar Herry Achjar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok
Barat, Senin 17 Agustus 2026.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan pesan mendalam
bahwa kemerdekaan adalah hak setiap orang, termasuk warga binaan yang sedang
menata kembali masa depan mereka.
"Pada tanggal 17 Agustus ini semua orang harus
merasakan nikmatnya kemerdekaan. Mungkin mereka tidak merdeka secara fisik karena
harus berada di tempat ini, tetapi mereka harus merdeka untuk mendapatkan
penghargaan ketika melakukan kebaikan," ujar Gubernur Iqbal.
Gubernur NTB mengibaratkan proses pembinaan di lapas sebagai
sebuah perjalanan evolusi diri. Ia berpesan agar para warga binaan keluar dari
lembaga pemasyarakatan dengan membawa kualitas hidup yang jauh lebih baik dari
sebelumnya.
"Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini masih Agus
1.0, nanti lulusnya harus jadi Agus 2.0. Sudah harus menjadi orang baru,
membawa sesuatu yang baru dan membawa perubahan," pesannya memotivasi.
Namun, Gubernur menekankan pentingnya membekali warga binaan
dengan literasi kewirausahaan dan keuangan. Pemerintah mendorong adanya
kolaborasi strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengenalkan tata
kelola badan usaha, koperasi, serta akses permodalan seperti Kredit Usaha
Rakyat (KUR).
Tidak hanya itu, produk-produk unggulan karya warga binaan
yang memiliki keunikan juga berpeluang untuk didaftarkan guna memperoleh
perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). "Ekosistem kita lengkap.
Tinggal kita bangun koneksinya. Kita ingin mereka keluar dari sini sebagai
manusia baru," tambahnya.
Menutup sambutannya, Gubernur kembali mengajak warga binaan
untuk tetap optimistis dan menjadikan masa pembinaan sebagai bagian dari proses
perubahan diri.
“Teman-teman harus tetap semangat. Tidak ada kata terlambat
untuk menjadi lebih baik. Insya Allah, Allah akan memudahkan jalan orang-orang
yang membangun niat baik dalam dirinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar melaporkan, sebanyak 3.170
narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa
pidana pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026.
Rinciannya, pengurangan masa pidana satu bulan diberikan
kepada 399 orang, dua bulan kepada 663 orang, tiga bulan kepada 1.078 orang,
empat bulan kepada 599 orang, lima bulan kepada 305 orang, dan enam bulan
kepada 100 orang.(*)

