Breaking News

Aksi Demo Tuntut Dirut PDAM GIRI MENANG Dibubarkan Polisi

Lombok barat - Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sasak (AMPES) kembali mendemo kantor bupati Lombok Barat (Lobar), Selasa 11/08/2020. Membawa tuntutan yang sama, para pemuda itu meminta bupati Lobar segera mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang. Atas  sejumlah penyimpangan dari pelayanan perusahaan plat merah itu. Mulai dari pelayanan yang buruk, hingga dugaan penyelewengan dana jasa lingkungan dan retribusi kebersihan pada 2010-2015.


Sayangnya aksi demo yang berlangsung sekitar pukul 10.30 wita itu terpaksa di bubarkan pihak kepolisian yang mengawal aksi itu. Lantaran antisipasi terjadi sesuatu yang tidak dingingkan.


Disamping kekhawatirkan menimbulkan penyebaran covid-19. Mengingat hingga kini pandemi virus itu di Lobar masih cukup tinggi, Bahkan beberapa pendemo terpaksa diamankan ke kantor polisi untuk diberikan penjelasan.


Koordinator Aksi Demo, Daud Gerung mengaku memang ada miss komunikasi dengan aparat kepolisian Polres Lobar.

“ya memang tadi ada miss kominikasi, memang ada insiden sedikit, namun ini bagian dinamika dilapangan,” ujarnya di Mapolres Lobar.


Diakuinya walupun dibubarkan, pihak kepolisian tidak pernah mengintervensi askinya. Daud mengaku langkah AMPES untuk memperjuangkan keadilan pelayanan PDAM tetap berlanjut. Bahkan pihaknya akan terus mengawal dan menindaklanjuti dugaan kasus penyelewengan dana itu hingga kapan pun.

“Kita meminta bupati Lobar untuk segera mencopot Dirut PT Air Minum Giri Menang,” tegasnya.


Sementara itu Kapolres Lobar, AKBP Bagus S Wibowo, mengaku jika langkah itu diambil sebagai antisipasi pencegahan hal yang tidak diinginkan. Terlebih dikondisi pandemi covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga dkhawatirkan akan menimbulkan penyebaran.

“Karena pada dasarnya kita melihat kawan-kawan aktifis melakukan aksi unjukrasa itu hanya untuk menyampaikan aspirasi. Jadi kalau memang ada kegiatan (pembubaran) dilakukan sebagai bentuk untuk mengingatkan mereka sembari mengantisipasi hal tidak diinginkan,” jelas Bagus di ruang kerjanya.


Diakuinya pihaknya memanggil pendemo itu untuk dimintai keterangan terkait permasalahan aksi yang dilakukan. Ia menilai hal yang wajar jika masyarakat atau rakyat menyampaikan aspirasinya terkait kebijakan pemerintah. Bahkan pihaknya menyarankan jika ada dugaan penyimpangan untuk menempuh jalur hukum. Iapun mengaku aksi demo itu juga sudah ada pemberitahuan yang disampaikan kepada pihaknya.

“Kalau memang ada dugaan yang dianggap menjadi satu permasalahan bagi mereka, kami sarankan untuk menyampaikan laporannya kepada aparat kepolisian. Kalau itu ditindaklanjuti, maka menjadi tugas dan tanggungjawab polisi untuk mendalami permasalahan itu, benar atau tidaknya,” jelasnya.


Tentunya pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait laporan itu. Sebagai bentuk pendalaman atas dugaan itu. Sekali lagi Bagus menegaskan langkah pembubaran itu sebagai antisipasi mengingat masih adanya pandemi covid-19 di Lobar. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News