Breaking News

Paradoks “Rasa” dan “Kultur” Media di Era Kekinian


(savanaews.com) Mataram - Perkembangan konten informasi dalam ragam bentuk terus memenuhi hampir seluruh ruang publik di bilik kehidupan sosial hingga bilik pribadi kita setiap harinya. Perkembangan teknologi media begitu pesat dan membuat proses penyebaran informasi  tak terbendung tanpa tersaring oleh kaidah kaidah jurnaltik secara normatif. 

Belakangan konten media mainstream (media cetak dan elektronik) sebagai acuan dasar informasi pun mulai gamang dan terkesan partisan karena mulai ditingalkan pembaca dan pemirsanya. Hal tersebut dikarenakan mulai bergesernya selera dan iklim warga memperoleh informasi saat ini yang mulai mengandalkan teknologi media yang lebih cepat dan bisa diakses secara mudah.

Salah satu penyebabnya adalah dimulai dari revolusi teknologi internet sekitar tahun 2000 lalu yang memberi ruang seluas luasnya bagi seluruh warga dunia untuk membuka akses dan jaringan informasi mereka secara masif.  Kehadiran media maya berbalut teknologi mutahir itu menjadi titik awal dimulainya transformasi media milenial dalam ragam produk yang kita bisa akses dengan mudah dewasa ini.

John Lloyd seorang jurnalis harian Financial Times telah meramalkan surutnya peran media mainstream dan berpindah ke media internet akan menjadi fenomena baru dalam perkembangan pluralism media masa kini sekaligus menjadi tantangan besar yang akan berdampak signifikan pada industri media nantinya. 


Sebut saja beberapa diantaranya produk media sosial hari ini seperti  youtube, facebook, blog, twiter , instagram  dalam dalam ragam tampilannya telah berkembang menjadi  sumber pusat informasi global yang bisa diakses tanpa batas serta bisa diatur sesuka hati sesuai dengan kepentingan pengunggahnya.

Hari ini siapa saja bisa mengupdate dan menyebarkan informasi baik teks tulisan ataupun video melalui akun pribadi miliknya tanpa harus tersekat dan diatur oleh proses editing atau standar tertentu yang telah diatur dalam ranah media konvensional pada umumnya. Hal inilah yang menjadi titik awal mulai berkembangnya isu dan ragam informasi palsu yang akrab di sebut “hoax”.

Pesatnya penyebaran informasi yang berdasar pada sumber yang tidak jelas itulah yang menjadikan rentan terjadi konflik sosial, serta pergeseran nilai informasi itu sendiri di tengah masyarakat.

Pada dimensi ini, para pemangku kebijakan sebenarnya telah melakukan langkah preventif penyebaran informasi palsu tersebut, mulai dari aturan yang dirilis dewan pers tentang standarisasi dan verifikasi media, serta perangkat hukum untuk menjerat para penyebar informasi bohong dengan Undang Undang ITE (informasi Transaksi Elektronik_Read)  yang telah diundangan pada tahun tahun 2018 ini.

Namun tentunya itu saja belum cukup. Peran sentral semua elemen masyarakat mulai pelaku media, pembaca dan pengguna sosial media,  untuk berkomitmen memerangi segala bentuk informasi yang meragukan dengan standarisasi tertentu, misalnya selalu melakukan cek dan ricek terhadap informasi yang masuk, serta tidak cepat percaya dengan selalu mencari sumber akurat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkannya.


Saat ini kearifan para pelaku media untuk mau membuka ruang klarifikasi, verifikasi serta investigasi secara cermat untuk mencari data akurat sebuah informasi yang beredar, menjadi “kunci” sukses dan tidaknya sebuah proses transformasi informasi faktual di tengah perkembangan multimedia saat ini.


Media yang sehat adalah media yang mampu memanfaatkan perkembangan multimedia secara efektif untuk kebutuhan publikasi dan menyebar informasi akurat, dengan tetap melakukan literasi secara cermat agar tidak terjebak pada polarisasi kepentingan absolut yang menggurita dalam bisnis media belakangan ini.(*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News