(Savananews.com) Lombok Barat - Proses rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten/kota, baik pilpres maupun pileg yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Barat di hotel Jayakarta saat ini masih berlangsung.
Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan, pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ia meminta kepada warga masyarakat Lombok Barat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi perhitungan suara berlangsung.
Bambang Karyono menjelaskan, bahwa dalam pelaksaanaan KPU Lombok Barat tetap berpegang teguh kepada aturan dan meknisme yang ada. "Kami sangat terbuka dan objektif dalam rekapitulasi suara ini,"Jelasnya.
Lanjutnya, bagi pihak-pihak yang berkeberatan atau tidak puas dengan hasil penyelenggaraan, maka pihaknya memperkenankan untuk menggunakan mekanisme sesuai dengan aturan yang ada. "Kami prinsipnya tetap berada pada integritas dan independensi, tidak ada intervensi oleh pihak manapun, yang kemudian satu-satunya adalah objektivitas dan kualitas daripada hasil pemilu kali ini," Terangnya.
Hal senada juga dikatakan komisioner Bawaslu Lombok Barat, meminta kepada seluruh peserta pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten/kota, baik saksi dari parpol agar menyampaikan keberatan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. "Kalau ada yang tidak sesuai disaat proses rekapitulasi perhitungan suara, silakan gunakan mekanisme yang sudah disepakati, artinya ada rule yang harus dilalui," Ujarnya.
Sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu, pihaknya berwenang menerima, memeriksa dan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota agar dilakukan perbaikan dengan cara transparansi kepada peserta pemilu jika terbukti ada indikasi kecurangan atau kesalahan. "Kalau memang ada kecurangan maupun kesalahan yang ditemukan silakan laporkan, agar diselesaikan sesuai mekanisme yang sudah disepakati,"Imbuhnya.
Sementara itu, TGH Subki Sasaki, M.A ketua forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat, memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada KPU dalam proses rekapitulasi perhitungan suara.
Ia menilai, bahwa KPU dan Bawaslu merupakan lembaga yang jujur dan adil, tanpa harus dicurigai dan diragukan integritasnya. " Saya kira KPU dan Bawaslu tidak usah dicurigai, apalagi menuduh bahwa keputusan yang disampaikan oleh KPU itu adalah pesanan dari kelompok tertentu," Ujar TGH Subki Sasaki.
Dirinya meminta kepada para peserta pemilu, agar mengedepankan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama. "Kalaupun ada sanggahan atau laporan tentang kecurangan, keganjilan selama dalam proses pilpres dan pileg ini, harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati,"Pungkasnya. (*)
Ketua KPU Lombok Barat Bambang Karyono mengatakan, pihaknya masih melakukan proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota. Oleh sebab itu, ia meminta kepada warga masyarakat Lombok Barat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses rekapitulasi perhitungan suara berlangsung.
Bambang Karyono menjelaskan, bahwa dalam pelaksaanaan KPU Lombok Barat tetap berpegang teguh kepada aturan dan meknisme yang ada. "Kami sangat terbuka dan objektif dalam rekapitulasi suara ini,"Jelasnya.
Lanjutnya, bagi pihak-pihak yang berkeberatan atau tidak puas dengan hasil penyelenggaraan, maka pihaknya memperkenankan untuk menggunakan mekanisme sesuai dengan aturan yang ada. "Kami prinsipnya tetap berada pada integritas dan independensi, tidak ada intervensi oleh pihak manapun, yang kemudian satu-satunya adalah objektivitas dan kualitas daripada hasil pemilu kali ini," Terangnya.
Hal senada juga dikatakan komisioner Bawaslu Lombok Barat, meminta kepada seluruh peserta pleno rekapitulasi perhitungan suara ditingkat kabupaten/kota, baik saksi dari parpol agar menyampaikan keberatan sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. "Kalau ada yang tidak sesuai disaat proses rekapitulasi perhitungan suara, silakan gunakan mekanisme yang sudah disepakati, artinya ada rule yang harus dilalui," Ujarnya.
Sebagai lembaga pengawasan dalam pemilu, pihaknya berwenang menerima, memeriksa dan menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota agar dilakukan perbaikan dengan cara transparansi kepada peserta pemilu jika terbukti ada indikasi kecurangan atau kesalahan. "Kalau memang ada kecurangan maupun kesalahan yang ditemukan silakan laporkan, agar diselesaikan sesuai mekanisme yang sudah disepakati,"Imbuhnya.
Sementara itu, TGH Subki Sasaki, M.A ketua forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Lombok Barat, memberikan sepenuhnya kepercayaan kepada KPU dalam proses rekapitulasi perhitungan suara.
Ia menilai, bahwa KPU dan Bawaslu merupakan lembaga yang jujur dan adil, tanpa harus dicurigai dan diragukan integritasnya. " Saya kira KPU dan Bawaslu tidak usah dicurigai, apalagi menuduh bahwa keputusan yang disampaikan oleh KPU itu adalah pesanan dari kelompok tertentu," Ujar TGH Subki Sasaki.
Dirinya meminta kepada para peserta pemilu, agar mengedepankan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama. "Kalaupun ada sanggahan atau laporan tentang kecurangan, keganjilan selama dalam proses pilpres dan pileg ini, harus diselesaikan berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati,"Pungkasnya. (*)
Social Header