Breaking News

Pemda Kumpulkan Calon Kades untuk Imuti Kampanye Damai

Savananews - Polres Lombok Timur bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur dan juga Dandim mendeklarasikan kampanye damai, Selasa (28/2/2023). 

Kampanye damai tersebut dilakukan guna antisipasi direksi dini dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023 untuk menciptakan situasi yang kondusif. 

Hadir pada acara yang diselenggarakan di lapangan Polres, Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy mengatakan, deklarasi kampanye damai itu digelar guna antisipasi para pendukung calon yang panatik berlebihan, dan antisipasi kampanye hitam yang bisa memutar balikkan fakta serta money politik yang kerap terjadi di Lombok Timur. 

"Netralitas panitia seharusnya sudah teruji kapabilitasnya. Panitia pelaksana pemilihan harus kompeten, akuntabel jika terjadi perselisihan dalam pelaksanaan Pilkades serentak bisa di netralisir," ucapnya. 

Dikatakan Bupati, perangkat desa juga harus dapat melaksanakan tugas dengan baik, apalagi dengan adanya keterlubatan elit politik ditingkat desa. 

"Perangkat desa harus bijak agar tidak menimbulkan panatisme berlebihan," tegasnya. 

Terlebih lagi ada indikasi terjadinya perjudian, hal itu dikatakannya tidak dapat disangkal. 

Oleh karenanya Bupati meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) TNI-POLRI agar mengantisipasi hal yang tidak etis tersebut. 

Mengingat  mobilisasi pemilih dari desa sangat gesit karena menginginkan kemenangan dari calon tertentu. 

Dari hal tersebut, Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono menegaskan akan mengawal pesta demokrasi ini pada puncaknya 15 Maret 2023 mendatang. Sehingga berjalan lancar dan sukses. 

Acara berlanjut dengan pembacaan kampanye dari 158 calon kepala desa dari 53 Desa yang ikut dalam pelaksanaan pemilihan dan sepakat untuk mentaati semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta akan menghimbau kepada seluruh pendukung mereka untuk ikut mentaati aturan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Seluruh Calon Kades tersebut juga sepakat apabila tidak terpilih menjadi Kepala Desa, tidak akan melakukan upaya memprovokasi masa atau melakukan tindakan yang sifatnya anarkis dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum sehingga dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat. (Dune).

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News