(savananews.com)
Giri Menang - Minggu 29 Juli 2018 - Usia yang mencapai 120 tahun tidak
menyurutkan semangat Amaq Dirah untuk menunaikan ibadah haji. Jama'ah Calon
Haji (JCH) dari Lombok Barat ini tercatat sebagai salah satu anggota kelompok terbang sembilan (kloter 9) NTB yang
termasuk dalam kloter campuran, yaitu JCH asal Lombok Barat, Lombok Utara, dan
Kota Mataram.
Kloter ini
adalah gelombang kedua untuk seluruh JCH indonesia yang akan melaksanakan Rukun
Islam ke lima melalui Kota Suci Madinah.
Hari ini
Minggu (29/7) ini, Amaq Dirah beserta 131 orang JCH lainnya dilepas secara
resmi oleh Bupati Lombok Barat (Lobar) Haji Fauzan Khalid di Bencingah Agung
Kantor Bupati Lobar.
Amaq Dirah
tergabung dalam rombongan tiga regu 11. Ia berasal Dari Desa Duman Kecamatan
Lingsar tampak mengenakan kursi roda,
namun semangatnya terpancar nyata di raut wajahnya yang sumringah.
idak bisa di
sangsikan kalau
"Alhamdulillah,".
Hanya itu kata yang keluar dari bibirnya saat disapa dan disalami.
Amaq Dirah
mendaftarkan diri untuk berhaji di tahun 2003 melalui di Kota Mataram. Mestinya
ia bisa diberangkatkan sekitar tahun 2016 atau 2017. Namun beberapa kendala ia
temukan. Salah satunya adalah kuota untuk JCH Kota Mataram selalu penuh bahkan
untuk belasan tahun berikutnya.
Sampai pada
tahun 2018 ini, namanya masih saja luput
dari list nama-nama JCH yang berangkat tahun ini. Padahal pihak keluarga sangat
berharap, Amaq Dirah bisa diberangkatkan.
Menurut
keponakannya, Ahmad Zakaria, Amaq Dirah
hampir putus asa dengan kondisi tersebut. Apalagi di saat mendaftar,
Amaq Dirah sudah berusia sekitar 80 tahun.
Berkat
musyawarah dengan keluarga, akhirnya
Amaq Dirah disarankan untuk memilih daerah Lobar sebagai asalnya dalam list
JCH. Dengan masuk dalam jalur JCH lansia, ia akhirnya bisa ditetapkan untuk
bisa menunaikan ibadah haji di 2018 ini.
"Kami
sekeluarga sangat berterima kasih kepada Pemerintah dan Kantor Kemenag Lombok
Barat yang telah memberikan jalan, walaupun melalui jalur lansia agar paman
saya bisa berangkat tahun ini", tutur Ahmad.
Ahmad
menuturkan bahwa ia dan keluarga mulai mengurus kepindahan Amaq Dirah dari
Kodya Mataram ke Lobar,
"kalau
tidak salah awal-awal bulan Puasa kemarin, kemudian kami mulai mengumpulkan
berkas-berkas lalu melunasi sisa tambang haji," tutur Ahmad.
Ahmad
berharap ada perhatian khusus buat pamannya karena Amaq Dirah sudah sedikit terganggu
pendengarannya karna faktor usia.
Amaq Dirah
dilepas bersama 131 JCH untuk bergabung dengan JCH dari dua daerah lainnya di
Asrama Haji. Sebelumnya Bupati Lobar
Haji Fauzan Khalid di tempat yang sama sudah melepas 450 orang JCH yang
tergabung dalam Kloter 3 dan telah diberangkatkam tanggal 21 Juli lalu. (*)
0 Comments