Breaking News

Frederic, Warga Kanada Menanti Keadilan di Indonesia : "Saya Hanya Ingin Damai dan Bertemu Anak Saya"

Frederic, Warga Negara Kanada

SAVANANEWS
— Perjuangan hukum dan hak asuh anak tak selalu mudah, terlebih bagi warga negara asing yang tinggal di luar negeri asalnya. Inilah yang kini tengah dialami oleh Frederic, warga negara Kanada yang telah menetap dan berinvestasi di Indonesia selama bertahun-tahun. Ia kini terlibat dalam proses hukum yang cukup pelik, yang menurutnya menuntut keadilan dan perlakuan setara sebagai seorang ayah sekaligus warga negara asing.


Frederic menyatakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi putranya yang menurutnya tidak mendapatkan pola pengasuhan dan pendidikan yang layak. Ia merasa bahwa anaknya kehilangan kebebasan dalam memperoleh pendidikan yang seharusnya setara dengan anak-anak seusianya.


“Anak saya tidak berada dalam pola asuh yang baik. Ia tidak diberi keleluasaan untuk sekolah dan tidak mendapatkan pendidikan berkualitas sebagaimana mestinya. Bahkan, ia tidak memiliki pengasuh yang tepat dan ini membuatnya berada dalam tekanan psikologis,” ujar Frederic dalam keterangannya kepada media.


Ia menambahkan, selama anaknya berada dalam pengasuhannya (Mantan Istri) Inisial E, berbagai upaya dilakukan untuk memberikan pendidikan dan dukungan emosional yang terbaik. Frederic bahkan membawa anaknya ke psikolog sebagai langkah trauma healing untuk memulihkan kondisi mental akibat konflik antara kedua orang tuanya.


“Saya ingin anak saya tidak mengingat konflik orang tuanya. Saya berikan pendidikan dari guru-guru yang menanamkan nilai kasih kepada ayah dan ibunya. Dari hasil konsultasi psikolog, diketahui kondisi mental anak saya terganggu dan butuh waktu berminggu-minggu untuk pulih,” paparnya.


Namun, yang membuat Frederic semakin cemas adalah adanya dugaan provokasi dari lingkungan terdekat sang anak, termasuk mantan istrinya, yang menurutnya bisa membentuk persepsi negatif terhadap dirinya sebagai ayah.


> “Saya berharap tidak ada lagi orang-orang yang memprovokasi anak saya, termasuk ibunya, agar tidak menanamkan pandangan bahwa saya ini bukan ayah yang baik. Itu menyakitkan dan merusak hubungan saya dengan anak saya.”


Frederic juga mengungkapkan soal akses terhadap properti yang kini sepenuhnya dikelola oleh mantan istrinya, meski menurutnya properti tersebut dibeli olehnya dan telah ada perjanjian pra-nikah yang menyepakati pengelolaan bersama.


“Guest house itu saya yang beli, dan dalam perjanjian pra-nikah disebutkan pengelolaannya dibagi dua. Sayangnya saya tidak diberi akses, padahal kami sepakat bahwa aset itu kelak untuk pendidikan dan masa depan anak kami,” jelasnya.


Terkait persoalan hukum yang ia hadapi, Frederic telah menjalin komunikasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Jakarta. Ia menyampaikan bahwa pihak kedutaan memberikan dukungan dan meminta agar seluruh proses hukum di Indonesia berlangsung adil dan bebas dari tekanan.


“Pihak kedutaan Kanada sangat menghormati proses ini. Mereka hanya ingin semuanya berjalan jujur dan adil. Saya pribadi hanya ingin damai. Saya ingin bertemu anak saya kapan pun, dan kalau perlu, saya siap kembali membesarkannya bersama mantan istri saya," Imbuhnya.


Frederic berharap agar aparat penegak hukum di Indonesia dapat melihat persoalannya secara objektif dan memberikan keadilan yang sama seperti kepada warga negara Indonesia lainnya.


“Saya sudah lama tinggal di sini, berinvestasi di Indonesia, dan berkontribusi di lingkungan saya. Saya hanya ingin keadilan sebagai seorang ayah dan sebagai manusia,” tutup Frederic dengan nada haru. (Red)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News