Breaking News

Ternyata Jalur Pendakian Rinjani Di Sesaot Sudah Dilalui Sejak Zaman Purbakala

Giri Menang – Selain beberapa jalur mendaki Gunung Rinjani yang sudah banyak dikenal saat ini, jalur Sesaot, Narmada, Lombok Barat (Lobar) juga menjanjikan alternatif lainnya untuk masa mendatang. Sebagaimana diketahui, jalur yang umum diketahui saat ini yaitu jalur Sembalun, Lombok Timur (Lotim) dan jalur Senaru, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Ada juga jalur baru lainnya yaitu jalur Benang Kelambu atau Benang Stukel, Lombok Tengah (Loteng).

Rupanya, Sesaot pun memiliki jalur altenatif yang sebenarnya sudah dikenal lama dan ditempuh oleh orang-orang tua dulu. Hal itu terungkap dalam diskusi Track Rinjani yang baru yang dilaksanakan di Pusat Rekreasi Masyarakat (Purekmas) Desa Sesaot, Sabtu (4/1).

Azudin Nur, Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Sesaot menyebut secara rinci jalur ini. Cerita Jabot, sapaan akrab Azudin Nur, jalur Sesaot merupakan jalur suci yang digunakan pertama kali oleh Raja Anak Agung pada saat menguasai Lombok dulu. Sehingga, jalur ini, sebut Jabot, merupakan jalur pendakian purba oleh Anak Agung dan pertapa menuju Gunung Rinjani yang tersebut dalam Babad Lombok. Itulah, ceritanya, alasan Taman Narmada dijadikan sebagai replika Gunung Rinjani oleh Raja Anak Agung di mana Sesaot merupakan satu wilayah yang ada di Kecamatan Narmada.

Disebutkan Jabot, Jalur Sesaot ini akan melalui sejumlah titik yaitu Bunut Ngengkang, Buak Odak, Jurang Peken pada kilo meter ke-20, Lingkok Dangko’, Senaos, Senitik, Gunung Anak Dare (di sini terdapat pohon kayu besar Urat Sase), dan Gunung Sangkareang (masuk wilayah Taman Nasional Gunung Rinjani/TNGR). Setelah itu sekitar 2 km kemudian akan masuk ke Pelawangan, pintu masuk ke kawah Gunung Rinjani.

Menurut Jabot, jarak tempuh jalur ini sekitar sekitar 25 km yang oleh masyarakat lokal yang biasa mendaki bisa menempuh sekitar satu hari pulang pergi.  Kelebihan jalur ini, menurut Jabot, karena jalurnya relatif lurus, tidak berpasir dan tidak licin, dengan jalan yang cukup lebar yang kalau direvitalisasi bisa menggunakan segala jenis kendaran baik roda dua maupun roda empat.

Kelebihan lainnya yaitu air melimpah di lima titik yaitu di Buak Odak, Lingkok Dangkok, Senaos, Senitik, dan di dekat Pondok Selau. Selain itu, jalur yang ditempuh cukup landai sekitar 0-15 derajat, teduh, dengan melewati tebing jurang yang tidak panjang hanya sekitar 500 meter.

“Tidak ada istilah tersesat, satu ruas, jalurnya kenceng,” ujar Jabot sambil menyebut sudah berharap lama jalur yang bisa melibatkan lima desa ini (Suranadi, Sesaot, Buwun Sejati, Pakuan dan Lebah Sempage) ini dibuka. Kelima desa ini, lanjut Jabot, bisa menjadi alternatif untuk menginap bagi pendaki.

Baca Juga : perpisahan-kapolda-ntb-gubernur-gowes

Kelebihan menarik lainnya disebutkan pengaman hutan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rinjani Barat, Sektori Wirawan. Menurutnya, jalur ini memungkinkan untuk menemukan hewan khas yang oleh masyarakat Sasak disebut Ujat Jeleng atau paradoksaurus Rinjanikus, juga tumbuhan unik yang disebut mayang Mekar (Cemare Bedok). Jalur ini juga, sambung Sektori, menyediakan sumber makanan berupa buah sehingga pendaki bisa terhindar dari kelaparan. Beberapa di antaranya buah mundah, buah badung, dan kepundung.

Acara diskusi ini dihadiri di antaranya oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar H. Rusditah, Camat Narmada Dra Baiq Yeni Ekawati, Kepala Desa Sesaot,Yuni Hari Seni, Kapolsek Narmada Kompol I Kadek Suparta.

Rusditah dalam diskusi tersebut berharap bantuan dari pihak-pihak terkait seperti KPH Rinjani Barat Resort Sesaot, pihak kecamatan, dan desa. Tujuannya untuk membuat pemetaan (mapping) kondisi lokasi, perjalanan, habitat yang ada, infrastruktur yang diperlukan, dan lain-lain.

Kades Sesaot, Yuni Hari Seni sangat optimis pembukaan jalur Sesaot ini akan mampu membangkitkan perekonomian masyarakat sekitar, baik yang ada di Desa Sesaot maupun empat desa tetangga lainnya.

“Saya sangat optimis akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujar Yuni yakin. (*)
© Copyright 2022 - Savana News