Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah yang didampingi Kepala Dinas Kominfotik NTB, I Gede Putu Aryadi dan Kepala Biro Hukum Provinsi NTB, H. Ruslan Abdul Gani, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi NTB sangat menyambut baik dukungan dari IJTI tersebut.
"Pemerintah sangat welcome untuk membangun kerjasama yang baik kedepan, agar agenda-agenda pembangunan di NTB terekspose maksimal di media nasional," ujarnya saat menerima audiensi Ketua IJTI NTB, Riyadi Sulhi bersama rombongan, di Ruang Rapat Anggrek, Kantor Gubernur, Senin, 14 September 2020.
Menurut Wagub, semua masalah pembangunan di Provinsi NTB tidak mungkin bisa diselesaikan oleh pemerintah, tanpa kerjasama media. Media dan lembaga penyiaran sangat berperan penting untuk memberikan edukasi positif kepada masyarakat. Terutama masalah penanganan Covid-19 yang dialami di Indonesia dan di seluruh dunia.
Terkait dengan pemberlakukan Perda Nomor 7 tahun 2020, Wagub mengatakan bahwa Perda itu sebagai instrumen atau senjata pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat. Dengan adanya peraturan ini pihaknya berharap bisa untuk mengubah pola pikir dan membangun kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.
Ditegaskan Wagub, denda bukan tujuan utama pemerintah, tapi kesadaran masyarajat untuk disiplin menggunakan masker, itulah yang menjadi tujuan besar Perda ini, sehingga seluruh masyarakat bisa hidup nyaman dan produktif.
"Dengan penerapan protokol Covid-19, kita bisa menjalankan kegiatan ekonomi sehari-sehari, sehingga daerah kita tidak bangkrut," tegasnya.
Sebelumnya Ketua IJTI NTB, Riyadi Sulhi mengatakan, selain untuk menjalin silaturahmi, tujuan dari audiensi itu untuk membangun sinergi, agar kegiatan-kegiatan pembangunan di NTB lebih terekspose di tingkat nasional. "Namun di tingkat lokal sudah sangat luar biasa," ungkapnya.
Ia menambahkan, kedepan IJTI NTB, siap untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi NTB untuk membangun NTB Gemilang. (*)
0 Comments