Breaking News

Dukcapil Lombok Barat Gelar Pertemuan Terkait Adminduk


Lombok barat – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Barat menggelar Pertemuan terkait Klarifikasi dan Rapid Assesment bersama seluruh aparatur sipil pada Kantor Dinas Dukcapil Lobar bertempat di Aula Kantor Bupati, Sabtu, (14/11).


Acara ini dihadiri oleh Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar Hakim dan dibuka oleh Sekertaris Daerah Lobar Dr. H. Baehaqi mewakili Bupati Lombok Barat didampingi Kepala Inspektur Lobar H. Ilham dan Plt Dukcapil Abdul Manan.


Sekda H. Baehaqi mengatakan,  atas nama Pemerintah Daerah berterima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada  Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB  yang telah menaruh dan menempatkan perhatiannya kepada Lombok Barat Khususnya dalam kajian tentang kebijakan publik.


“Sekarang persoalan Adminduk (administrasi kependudukan, red) saat ini ada yang terkait dengan kebijakan tersebut jika ini tidak terlayani dengan baik dan benar, maka akan terjadi dampak yang sangat luar biasa atau multiplier efek seperti pelayanan kesehatan tidak akan bisa dilakukan, akses  orang tidak akan bisa berjalan dengan baik, bahkan untuk membeli bahan juga tidak akan bisa berjalan dengan lancar," ujarnya. 


“Multiplier effect dan side effect artinya orang tidak akan bisa melakukan tindakan hukum sebagai warga negara yang baik kalau layanan dari pada Adminduk ini tidak baik dan ini adalah salah satu kebijakan yang sagat substantif dan merupakan basis dari semua kebijakan yang menjadi cita-cita dari pada pembangunan nasional untuk mensejahterakan masyarakat," jelasnya. 


Oleh karena itu, lanjutnya, jika pelayanan adminduk ini tidak berjalan dengan baik, beberapa bulan ini dipertanyakan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

 "Tetapi terkait DTKS ini hanya persolannya di Nomor Induk Kependudukan (NIK) terjadi permasalahan data. 92 ribu masyarakat kita di Lombok Barat tidak bisa diinput oleh data dari pusat atau DTKS. Jika dibayangkan 92 ribu data DTKS ini tidak akan bisa mengakses pelayanan publik," ujarnya. 


Lebih jauh Sekda meminta agar DTKS ini segera diselesaikan kalau bisa dengan lembur.


"Saya targetkan data ini harus diselesaikan dengan secepat mungkin, intinya kita kerja saat ini harus dengan target jika data DTKS ini tidak selesai akan sangat berdampak kepada  pelayanan ke pelayanan publik yang lain misalnya APBD pasti akan dibebankan kalau data ini tidak diselesaikan, " pesannya.


"Mudah-mudan dari hasil kajian publik ini bisa bermanfaat dan diterapkan di kantornya agar masyarakat bisa terlayani dengan sebaik-baiknya," harap Baehaqi. (Yasir)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News