Breaking News

DPRD Geram Ratusan BPJS Kesehatan di Lobar Ditemukan Bermasalah





Savananews - Banyak Penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan di Kabupaten Lombok Barat bermasalah lantaran fasilitas kesehatan salah alamat. Alamat yang tertera di alamat penerima BJPS Kesehatan PBI yang sumbernya dari APBN banyak yang salah. Misalnya warga masyarakat yang beralamat tempat tinggal di Desa Dasan Tapen Kecamatan Gerung, namun Faskes yang tertera di kartu KIS  BPJS kesehatan justru Faskes Puskesmas Meninting Kecamatan Batulayar. Selain itu, Masyarakat mengeluhkan pelayanan BPJS. 


Anggota DPRD Lobar Lalu Irwan, menegaskan kesalahan alamat BPJS ini harus segera dilakukan perbaikan oleh Dinas Sosial dan pihak BPJS Kesehatan sebagai pihak yang menyalurkan kartu KIS.   Terhadap adanya temuan ini, pihaknya langsung mendatangi dinas sosial agar bisa dilakukan perbaikan." Saya dan ketua DPRD Lobar, datangi dinas sosial terkait masalah kartu KIS yang salah alamat ini," ungkap Irwan kemarin. Irwan menuturkan, jumlahnya cukup banyak hingga ratusan orang, bahkan ada di Kecamatan Kuripan jumlahnya hingga ratusan orang. Irwan mengungkapkan, kalau ini tidak diselesaikan, tentu akan bisa menghambat warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, karena tidak sesuai dengan alamat tempat tinggal dan Faskes rujukan.Tidak hanya itu, kalau dibiarkan, juga akan merugikan bagi puskesmas, karena ketika ada klaim dari warga masyarakat yang alamat BPJS salah, maka Puskesmas yang akan mendapatkan pembayaran kapitasi adalah puskesmas yang tertera namanya di kartu KIS." Misalnya ada warga alamat Gerung, Faskes di kartu di puskesmas Gunungsari, maka yang mendapatkan kapitasi puskesmas Gunungsari," ujarnya.


Memang meskipun salah alamat, namun kartu tersebut tetap bisa dimanfaatkan di Faskes terdekat, tetapi hanya untuk tiga kali berobat saja, selebihnya tidak boleh." Seperti warga saya di Dasan Tapen, Faskesnya puskesmas Meninting, tetapi bisa dipakai hanya tiga kali pengobatan," jelasnya.Kondisi ini, jelas sangat tidak mungkin, bagi masyarakat, dari hasil pertemuan dengan pihak dinas sosial dan BPJS Kesehatan, warga diminta untuk melakukan perubahan alamat secara mandiri, namun pihak DPRD, Lobar tidak mau salah kalau masyarakat diminta untuk melakukan perubahan secara mandiri, karena ini sangat merepotkan, pihaknya meminta kepada BPJS Kesehatan, agar menarik semua kartu yang salah alamat Faskes, agar dilakukan perbaikan data secara kolektif oleh dinsos dan BPJS." Kami minta agar dilakukan perbaikan, secara kolektif, kartunya ditarik terlebih dahulu, selanjutnya dilakukan perbaikan secara kolektif, jangan merepotkan warga untuk melakukan perbaikan sendiri," pintanya.


Walaupun bisa dilakukan,lewat smartphone, namun tidak semua masyarakat memiliki android. Irwan menambahkan, Ketua DPRD tegas meminta agar dilakukan penarikan semua kartu, pihaknya mempertanyakan juga kenapa bisa salah alamat, namun tidak ada yang bisa memberikan jawaban pasti apa yang menjadi penyebab bisa salah alamat pencetakan kartu KIS BPJS warga." Kita tidak tahu, salahnya dimana ini, kenapa bisa salah alamat," tegasnya.


Terpisah Kepala Dinas Sosial Lobar Lalu Martajaya menjelaskan, terkait dengan adanya kesalahan alamat Faskes ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan dinas kesehatan, dan BPJS Kesehatan, penanganan yang akan diberikan, dinas sosial akan menarik kartu BPJS Kesehatan, untuk dilakukan perbaikan data secara kolektif oleh pihak BPJS kesehatan." Kartunya akan kita tarik, dan dilakukan perbaikan secara kolektif," kata Martajaya. Pihaknyapun, mengatakan dalam masa perbaikan data, warga masyarakat penerima kartu KIS masih tetap bisa berobat dan memanfaatkan kartu tersebut meskipun salah alamat." Masih tetap bisa dipakai untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,"katanya.

Pihaknyapun kaget, tumben pada tahun ini bisa terjadi kesalahan cetak alamat Faskes  di kartu BPJS, kesehatan, pihaknya tidak bisa mengungkapkan penyebab kesalahan cetak ini, namun yang pasti pihaknya bersama BPJS segera melakukan perbaikan untuk dicetak ulang.(*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News