Breaking News

Badran : Jangan Beri Izin Pemilik Tambang Yang Berlokasi di Sumber Mata Air


Savananews - Belum lama ini sebanyak 15 tambang galian C ilegal di Desa Lendang Nangka Utara ditutup paksa oleh Pemerintah Daerah Lombok Timur. Pasalnya dianggap merusak lingkungan yang dapat mempengaruhi ketersedian debit air yang tiap tahun terus merosot.


Desa Lendang Nangka Utara sendiri merupaka Desa yang menyimpan banyak sumber mata air yang dimanfaatkan oleh Pemda melalui PDAM yang kemudian dialirkan ke masyarakat.


Agar tidak terjadi kerusakan lingkungan semakin parah, Badran Wakil Ketua DPRD Lotim angkat bicara dengan tegas menyampaikan, agar pihak Pemda  jangan memberi izin kepada para pemilik tambang yang akan mengusulkan pembuatan izin.

"Jangan beri izin pemilik tambang yang berlokasi di sumber mata air", tegasnya, Senin (26/).


Lanjut disampaikannya, dengan keberadaan tambang kini masyarakat sudah mulai merasakan ketersedian air berkurang, dan hampir sebagian besar masyarakat mengeluh setiap tahunnya.

"Tiap tahun kita ribut dengan PDAM karena tidak ada air, padahal dulu tidak pernah kita kekurangan air", ucapnya.


Diminta juga kepada Pemda, agar intensif mengontrol aktivitas warga di lokasi tambang, dikhawatirkannya lengahnya pengawasan Pemda membuat mereka kembali menambang.

"Meski sudah terpasang papan pengumuman lokasi tambang ditutup, namun alangkah baiknya tetap dikontrol supaya warga tidak ada yang nekat kembali menambang", tutupnya. (dune)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News