Savananews - Puluhan ketua Kelompok Tani di Kecamatan Jerowaru dimintai klarifikasi sebagai saksi oleh Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Mataram bersama penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Timur, pada Selasa pagi (19/4).
Kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, Lalu M. Rasyidi, SH, klarifikasi tersebut dalam rangka mengaudit kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) Dirjen Sarana Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018 lalu.
"Klarifikasi verifikasi dokumen ini untuk memastikan jumlah pasti bantuan tersebut serta kerugian yang ditimbulkannya", Katanya.
Lanjut Rasyidi, Hasil audit itu nantinya dijadikan pedoman dalam menentukan berapa besar jumlah kerugian negara dari kasus tersebut.
"Kami masih menunggu hasil pasti auditnya. Kalau menurut perhitungan penyidik jaksa kerugian negara kasus ini mencapai Rp. 1 miliar lebih," Ungkapnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejari Lotim telah mendata dan mengumpulkan puluhan peralatan mesin pertanian sebagai barang bukti untuk dilakukan penyitaan. (dune)
0 Comments