Breaking News

Baiq Diyah Pimpin Rapat Komisi A Bahas Aturan Organisasi IWAPI

Ketua DPD IWAPI NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi Pimpin Rapat Komisi A dalam Rakernas XXVIII di Padang Senin (10/10)

(savananews.com) Padang – Sejumlah agenda organisasi dituangkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) yang ke 28 di Padang, Senin (10/10), salah satunya Komisi A yang membahas rancangan peraturan dan ketentuan organisasi. 

Rapat komisi A yang membahas mengenai Rancangan peraturan dan ketentuan organisasi (PKO) dihadiri oleh para ketua DPD Iwapi di seluruh Indonesia. Rapat ini secara langsung diketuai oleh Baiq Diyah Ratu Ganefi.

Agenda pembahasan Komisi A menjadi penting karena menyangkut persoalan dasar dari sebuah aturan dalam organisasi tersebut.  Rapat ini dilakukan karena IWAPI dijalankan berdasarkan Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Peraturan Ketentuan Organisasi (PKO). 

Dalam rapat tersebut usulan aturan termasuk soal format kartu anggota IWAPI turut dibahas. Pada rapat tersebut disetujui bahwa KTA Iwapi diseragamkan untuk seluruh provinsi tanpa terkecuali. 


Rapat Komisi A yang dipimpin ketua  DPD Iwapi NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi berlangsung lancara dan demokratis. Semua peserta yang merupakan ketua DPD berperan aktif memberikan masukan. Hal tersebut tidak lepas dari peran ketua DPD ini yang memberikan ruang bagi peserta untuk memberikan masukan dan pendapat untuk memajukan IWAPI kedepan. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News