Breaking News

Begini Cara Polres Lotim Amankan Unjukrasa Di Masa Pandemi Covid

LOMBOK TIMUR - Masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Lombok Timur tidak kemudian menyurutkan niat warga untuk melakukan unjukrasa ataupun hearing disejumlah Kantor Desa, mengenai sederet permasalahan data penerima bantuan sosial Covid-19.

Dengan adanya unjukrasa atau hearing yang dilakukan warga tentu akan beresiko terhadap penularan wabah covid-19 dengan cara berkerumun dengan banyak orang.

Untuk mencegah penularan dengan adanya kerumunan, Kepolisian Resort Lotim mengambil bagian melakukan pengamanan unjukrasa sekaligus menegaskan warga mengutamakan protap kesehatan saat menyampaikan aspirasinya di kantor Desa.

"Kita arahkan massa unjukrasa atau hearing harus mengikuti Protap kesehatan", tegasnya Kompol Kiki Firmansyah, S.I.K.Wakapolres Lotim saat mengawal hearing di kantor Desa Gelora.

Dikesempatan itu, Kiki juga mengarahkan kepada personil yang mengamankan warga, supaya berlaku humanis kepada warga yang menyampaikan aspirasinya, guna kegiatan tersebut berjalan secara baik dan tetap dengan suasana kondusif.

Lanjutnya, untuk warga yang menyampaikan aspirasinya di kantor Desa, supaya sebelumnya menegaskan kepada massa yang hadir agar mematuhi protokol kesehatan, menerapkan physical distancing dan mengharuskan mereka yang hadir menggunakan masker.

"Kami minta agar physical distancing diperhatikan warga, begitu juga dengan mengharuskan memakai masker", ucapnya.

Sejauh ini, menurutnya bentuk perotes yang dilakukan oleh warga disejumlah desa mengenai data bansos relatif aman, dan selalu mematuhi protokol kesehatan, tutupnya. (dune)
© Copyright 2022 - Savana News