Breaking News

Pelaku Usaha Pariwisata Lombok Barat Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

LOMBOK BARAT - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat resmi membuka kembali usaha pariwisata di Lombok Barat pada Selasa 23 Juni 2020.

Kepala Dinas Pariwisata Lobar H. Saiful Ahkam mengatakan dalam mengoperasionalkan usaha, para pengelola usaha diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.

Kewajiban menerapkan protokol kesehatan ini ditegaskan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 594/22/Dispar/2020 tentang Penetapan Protokol Pelaksanaan Usaha Pariwisata dalam Transisi New Normal Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat.

"Hari ini pariwisata di Lombok Barat resmi kita buka dengan protokol sebagai alat ukur kita," kata Ahkam saat menyerahkan SK Bupati kepada para pengelola destinasi wisata se-Kecamatan Narmada di Taman Narmada, pada Selasa kemarin.

Ahkam menjelaskan, pemerintah tidak memungkiri akan adanya resiko terhadap dibukanya kembali sektor pariwisata ataupun diperbolehkannya jamaah melalukan ibadah berjamaah di tengah kondis saat ini. Tidak semua usaha pariwisata diijinkan beroperasi saat ini. Usaha-usaha seperti spa, gym, dan karaoke belum diperbolehkan beroperasi.

"Kondisi Lombok Barat saat ini berada pada zona kuning. Karena itu kita diwarning oleh Pemerinta Provinsi NTB untuk ketat. Jangan sampai kita justru menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu kedisiplinan penerapan protokol kesehatan harus kita mulai dari para pelaku dulu," tegasnya.

"Secara prinsip kami mengapresiasi dan mentaati arahan pemprov. Kita sudah menerbitkan Keputusan Bupati tentang protokol kesehatan di tempat wisata. Bahkan seremonial sederhana sudah kita lakukan bersama camat, Kapolsek, Danramil, dan pengelola. Kami berharap para pengelola disiplin dalam penerapannya shingga mampu juga mendisiplinkan pengunjung," lanjutnya.

Sebagai langkah preventif, pemerintah akan melakukan supervisi terhadap penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha yang sudah beroperasi kembali. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam transisi new normal di Lombok Barat.

"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan supervisi dengan mlibatkan gugus tugas kecamatan sebagai yang terdepan dalam mengawasi dan mengevaluasi pnerapan protokol. Saat ini kita ingin masyarakat kita bisa gembira berwisata namun disiplin dengan protokol. Ini adalah keinginan kita bersama sehingga harus kita jaga bersama," kata Ahkam.

Diijinkannya usaha pariwisata untuk beroperasi kembali disambut baik para pelaku wisata. Pengelola Taman Narmada, Kamarudin misalnya, usai menerima SK Bupati pagi tadi pihaknya langsung melakukan sterilisasi area Taman Narmada agar keesokannya dapat langsung beroperasi.

"Alhamdulillah, begitu mendengar sudah boleh dibuka, kita langsung segar. Kita (Taman Narmada, red) besok mulai buka. Hari ini kita full untuk melakukan penyemprotan, dan menyiapkan peralatan. Pokoknya besok pagi sudah siap," ujarnya.

"Kabar ini juga sudah ditunggu-tunggu para pedagang didepan area Taman Narmada. Karena secara tidak langsung mereka terkena imbasnya juga," lanjutnya.

Rasa gembira juga dirasakan pengelola Narmada Botanic Garden, Ni Made Bunga Surya. Walaupun sudah mengantongi ijin beroperasi kembali, Bunga mengaku pihaknya baru akan beroperasi pada tanggal 6 juli mendatang.

"Karena kita ada di wisata tanaman, dan kondisi bunga belum banyak yang ada jadi kita baru akan buka tanggal 6 juli. Tapi untuk persiapan sudah kita lakukan. Misalnya, di area parkir kita sudah siapkan ada sembilan keran, di dalam juga ada sepuluh keran, karyawan mulai dari loket dan seterusnya sudah kita edukasi dan siapkan menggunakan masker, face shield, dan sarung tangan," terangnya. (Redaksi)
© Copyright 2022 - Savana News