Breaking News

Tinggi Kasus Korupsi, LIRA Akan Bentuk Kepengurusan di Bengkulu


Bengkulu - Bulan lalu Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) merilis daerah yang masuk 10 besar tingkat korupsi tertinggi dari seluruh Provinsi se-Indonesia. Melalui lembaga antisurah tersebut, Provinsi Bengkulu menjadi salah satu daerah yang masuk dalam 10 besar dengan 22 kasus.


Sedangkan di Pulau Sumatera, Lampung urutan ketiga setelah Sumatera Utara (64 kasus), Riau dan Kepulauan Riau (51 kasus), dan Lampung (30 kasus) serta Sumatera Selatan juga 22 kasus.


Hal ini menjadi perhatian serius Presiden LSM LIRA, M. Josoef Rizal yang juga sebagai Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Media Online Indonesia (MOI) saat melantik pengurus DPW MOI Provinsi Bengkulu beberapa waktu lalu.


Ia menyebutkan, dirinya begitu miris mendengar tingkat korupsi di Bengkulu cukup tinggi. Hingga ia tergugah untuk mengaktifkan kembali LSM LIRA di Provinsi Bengkulu.


"Bengkulu merupakan daerah yang potensial untuk berkembang. Tapi jika para pejabat ataupun kepala daerahnya bermasalah maka Bengkulu tidak akan maju. Maka itu harus diawasi dan diperbaiki," ucapnya.


Ia juga mengatakan, kehadiranya dalam pelantikan DPW MOI Bengkulu itu juga sebagai konsolidasi pembentukan pengurus baru. Dirinya ingin, dengan kepunguran ini dapat membongkar kasus korupsi yang selama ini membuat kemajuan Provinsi Bengkulu tersendat.


"Saya sudah mandatkan dan mudah-mudahan dalam waktu cepat kepengurun Lira di Bengkulu bisa terbentuk," ujarnya. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News