Breaking News

Kaji UU Omnibuslaw, UNU NTB Gelar Diskusi Publik Pecahkan Kluster Perizinan dan Syarat Investasi


Mataram- Gelombang penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja mendapatkan atensi serius dari berbagai pihak.

Atensi tersebut datang langsung dari bidang kajian study ekonomi dan bisnis  lewat diskusi publik Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law). Kegiatan ini digelar bersama berbagai tokoh masyarakat, tokoh pemuda ,  mahasiswa, di salah satu hotel di kota mataram Senin (26/10/2020)


Dalam kondisi tersebut rektor universitas nahdatul ulama NTB Baiq MULIANAH M.pdi  mengatakan "kajian terhadap undang-undang omnibus law sangat perlu di lakukan karena mahasiswa tersebut harus tau apa yang di kritisi sehingga di laksanakannya acara ini"


Diskusi publik ini di gelar dengan mbahas salah satu cluster yang berada di dalam undang -undang omnibus law yaitu cluster penyederhanaan perizinan dan persyaratan infestasi di indonesia.


Selain itu diskusi ini di gelar untuk membedah undang-undang omnibus law kluster kemudahan perizinan dan persyaratan investasi untuk mengetahui isi dari kluster tersebut dengan para pemateri yang berasal dari akademisi, anggota DPRD provinsi ntb.


Dalam hal ini Abdul Rauf selaku wakil komisi 2 DPRD NTB Mengatakan menyambut baik uu omnibus law kluster kemudahan perizinan dan persyaratan investasi yang berada di dalam undang undang omnibus law tersebut. Karena memberikan kemudahan masyarakat dalam menggerus ijin usaha miliknya.


kepala bidang study universitas nahdutul ulama NTB supiandi mengatakan  dengan adanya omnibus law sangat berdampak pada positif bagi dunia investasi Indonesia, selain mempermudah perizinan juga mampu membuka lapangan pekerjaan. (Emi)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News