Breaking News

Tidak Diizinkan Masuk Liput Debat, FWLT Polisikan KPUD Loteng


Forum Wartawan Lombok Tengah, saat menyerahkan laporan ke Polisi


Lombok Tengah (savananews) - Polemik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Tengah dengan wartawan  semakin meruncing.

 

Senin (16/10/2020) Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT)  melaporkan KPUD ke Polres Lombok Tengah.  Kedatangan   FWLT ke Polres Lombok Tengah didampingi kuasa hukum, Muhanan,SH dan Ikhsan Ramdhani,SH. 

 

Muhanan mengatakan, laporan ini buntut larangan peliputan debat Pilkada Lombok Tengah di D-Max Hotel beberapa waktu lalu. Terlebih dengan tidak adanya niat baik dari komisioner KPUD Loteng untuk meminta maaf atau menyelesaikan persoalan ini.

 

Selain itu, upaya hukum yang dilakukan saat ini dimaksudkan untuk memberikan epek jera bagi komisioner  KPUD Lombok Tengah atas arogansi dan kesewenang wenangannya terhadap insan Pers. Juga diharapkan jadi pelajaran  bagi semua pihak agar  tidak melakukan hal yang sama.  Karena bagaimanapun juga kebebasan Pers sudah diatur dalam undang-undang. Yang mana dijelaskan, barang siapa yang dengan sengaja menghalangi halangi tugas wartawan, dapat dijerat dengan penjara dua tahun dan atau denda Rp 500 juta. 

 

Untuk itu pihaknya berharap kepada Polres Lombok Tengah agar segera memproses kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

 

Sementara itu Ketua Harian FWLT, Dalaah, mengatakan bahwa persoalan ini bukan sekedar masalah organisasi apalagi perorangan tapi  menyangkut profesi jurnalis. 

 

Dikatakan Dalaah, tindakan KPUD Lombok Tengah dalam debat Pilkada beberapa waktu lalu jelas merupakan pelanggaran.  Karena apapun alasannya, kebebasan Pers merupakan hal mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. 

 

Kalaupun wartawan tidak diizinkan meliput dengan alasan covid-19, pihak KPUD Lombok Tengah semestinya menyiapkan ruangan khusus bagi awak media agar bisa mengakses jalannya debat.

 

Selain untuk meliput, juga untuk memastikan bahwa penyelenggaran debat dilaksanakan dengan maksimal ,mengingat anggarannya yang cukup fantastis. 

 

"Anggaran debat ini juga perlu diusut.  Karena jumlahnya besar tapi pelaksanaanya menurut kami sangat acak-acakan," tegasnya. 

 

Selain melapor ke Polres pihaknya juga akan membawa persoalan ini ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya. Namun bukan mengenai larangan peliputan melainkan untuk mempertanyakan  pola  kerjasama KPUD dengan perusahaan penyiaran debat Pilkada Lombok Tengah.  Juga akan melaporkan persoalan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ombudsman, Dewan Pers dan Mabes Polri.

 

"Kami tidak akan main-main. Intinya anda menantang kami lawan," jelasnya. 

 

Untuk itu pihaknya berharap kepada Polres Lombok Tengah bisa bertindak profesional dalam menangani persoalan ini. 

 

"Kita lihat saja sejauhmana keseriusan Polres Lombok Tengah menyikapi persoalan ini," pungkasnya.

 

Laporan tersebut juga dihadiri sejumlah  wartawan dari Persatuan Wartawan Lombok Tengah (PWLT) Lombok Tengah.(*)

 


0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News