(savananews.com)
Giri Menang - Dalam rangka merehabilitasi dan merekonstruksi rumah-rumah warga
yang rusak akibat gempa di NTB, seperti pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani
beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat
telah menggelontorkan trilyunan rupiah.
Khusus
untuk warga di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), untuk tahap pertama telah
dikucurkan anggaran senilai Rp.
18.950.000.000,- untuk 379 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak
berat.
Menurut
Koordinator Tim Teknis yang juga Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan
Pemukiman Lobar Lalu Ratnawi, anggaran
tersebut sudah bisa dicairkan oleh masyarakat.
"Dari
379 warga, baru 59 orang yang telah mencairkan dan menggunakannya," tutur
Ratnawi.
Seluruh
proses tersebut, menurut Ratnawi dilakukan oleh mereka melalui Pokmas (Kelompok
Masyarakat, red). Untuk yang suda, setidaknya 4 Pokmas yang terkonsentrasi di
Dusun Batu Kantar Desa Narmada telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak
akibat gempa.
Empat
Pokmas tersebut, tambah Ratnawi, seluruhnya sepakat mengaplikasikan RISHA
(Rumah Instan Sehat Sederhana).
Mereka
termasuk dalam 176 Kepala Keluarga yang ingin membangun Risha. Sisanya 205
ingin membangun Rumah Konvensional dan hanya 1 KK yang ingin membangun dengan
kayu.
Sedangkan
untuk Tahap II, tambah Ratnawi, juga sudah digelontorkan anggaran sebesar Rp.
105.720.000.000, - untuk 2.114 KK.
"Mereka
(2.114 KK, red) yang sudah terbit rekening dan sudah ada uangnya. Mereka akan
diarahkan untuk membentuk Pokmas dulu," tutur Ratnawi sambil menuturkan
prosedur lanjutannya.
Terkait
dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, Ratnawi membenarkannya hanya dalam
kemudahan pendebetan rekening dari rekening perseorangan KK ke Rekening Pokmas.
"Sedangkan
untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu
persyaratan-persyaratan lainnya," ujar Ratnawi dengan menyebutkan Rencana
Anggaran dan Biaya, desain gambar, dan beberapa persyararan teknis lainnya yang
didampingi oleh Tim Teknis.
"Semua
persyaratan itu masuk dalam dokumen yang ditanda tangani persetujuan pencairan
dan penggunaannya oleh Kepala BPBD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Untuk
sisa di Tahap I (dari 379 KK, red), menurut Ratnawi sedang berproses pencairan
dan penggunaannya.
"Sisanya
masih dalam proses, sudah ditanda tangani Kalaksa BPBD dalam 11 dokumen,"
pungkas Ratnawi.
Seperti
diketahui, dampak bencana gempa bumi di Lobar sangat terasa. Hasil verifikasi
sementara ini, 72.222 unit rumah warga mengalami kerusakan.
Dari
total tersebut, 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan
anggaran sebesar lebih dari Rp. 697 milyar. Sedang untuk rusak sedang berjumlah
12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp . 316,7 milyar. Sisanya
adalah 45.612 rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp. 456,12
milyar.
"Totalnya
kebutuhan untuk rumah warga di Lobar mencapai lebih dari 1,4 triltun,"
pungkas Ratnawi prihatin. (*)
0 Comments