(Savananews.com) Mataram - Gubernur Nusa Tenggara
Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, menghadiri Rapat Paripurna ke IV DPRD Provinsi
NTB yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD, Selasa (12/3).
Agenda Rapat
Paripurna DPRD Provinsi NTB terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) prakarsa yang telah diajukan pihak eksekutif. Empat buah Raperda Prakarsa tersebut yakni :
1. Raperda tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nusa Tenggara Barat Tahun
2018-2023
2. Raperda tentang
Pengelolaan Hutan
3. Raperda tentang
Pengelolaan Sampah, dan
4. Raperda tentang
Rencana Umum Energi Daerah.
Laporan serta hasil
pembahasan Raperda disampaikan langsung oleh masing-masing juru bicara Panitia Khusus
(Pansus).
Gubernur dalam
sambutannya mengapresiasi kinerja DPRD dalam membangun NTB. "Kami ingin
menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas seluruh
komunikasi yang begitu intensif dan kerja sama yang sangat baik serta komitmennya
yang begitu dalam untuk membangun Nusa Tenggara Barat,'' ucap Dr. Zul.
Doktor Zul berharap
hasil forum sidang dapat bermanfaat bagi pembangunan dan khususnya untuk
kesejahteraan masyarakat. ''Harapan kami seluruh regulasi yang dibahas dan
dihasilkan dalam forum sidang ini, benar-benar bisa berfungsi untuk mengatur
jalannya pembangunan kearah kemajuan serta mampu memberikan manfaat yang besar
untuk pencapaian kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dimasa yang akan
datang,'' harapnya.
Rancangan keputusan
DPRD menyatakan setuju atas empat buah Raperda prakarsa yang diajukan pihak
eksekutif dikarenakan telah memenuhi syarat untuk dijadikan Peraturan Daerah
(Perda).(*)
Social Header