Breaking News

MENAKAR PENTINGNYA KOMPETENSI JURNALIS DI ERA KONVERGENSI

(Savananews.com) Mataram - Memilih profesi menjadi seorang Jurnalis merupakan hak asasi seluruh warga negara tanpa tersekat ruang disiplin keilmuan sebagai sebuah profesi  luhur. Meski demikian profesi  jurnalis (wartawan_Red) dipahami sangat seksi, karena setiap hari harus membedah fenomena informasi berikut dinamika yang terjadi di tengah masyarakat.


Dalam pada itu jurnalis bisa menjadi paramedis keberlanjutan sejarah manusia , menjadi pengawal dalam menyuarakan kebenaran, serta penyampai informasi  yang berkeadilan bagi warga masyarakat . Konsep ini mutlak karena jurnalis dalam menjalankan profesinya sejalur dan berkoneksi dengan kepentingan publik.


Pada peran yang vital itu seorang jurnalis semestinya memiliki standar ganda membangun kepribadian yang utuh menjalankan tugas berat menjadi generator informasi yang akurat bagi masyarakat.  Dalam literasi konseptual, seorang jurnalis idelnya harus memilik tiga unsur penting dalam dirinya,  meliputi kepekaan (awareness),   pengetahuan  (knowledge) dan terakhir adalah keahlian (skills).


Dari sudut pandang inilah standar komptensi menjadi salah satu tolak ukur profesional atau tidaknya seorang jurnalis dalam menjalankan misi utama sebagai penyampai informasi yang credible dalam berdimensi positif (jurnalisme Positif_red).  Tegasnya dalam menjalankan  tugasnya seorang jurnalis harus memiliki standar kompetensi yang jelas, sepadan, serta disepakati oleh masyarakat pers secara umum.


Kompetensi wartawan dalam rumusan Dewan Pers secara teoritis telah mensyaratkan kelayakan profesi jurnalis harus memenuhi sejumlah unsur,  meliputi kemampuan intelektual akan tugasnya, kemampuan memahami etika dan hukum pers, mengerti tentang konsepsi membedah informasi 6M (mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta memiliki kapasitas membuat dan menyiarkan berita, serta terakhir memiliki rasa kepekaan dan rasa tanggung jawab tinggi mengemban misi kepentingan publik yang dititip dipundaknya.


Lepas dari framing  pro kontra pentingnya sebuah kompetensi bagi wartawan, dalam gambaran sederhana, standar jenjang kompetensi melalui mekanisme yang telah ditetapkan Dewan Pers menjadi salah satu tolak ukur menakar  pengetahuan, kesadaran, keahlian   berikut  ukuran sebuah profesionalitas wartawan dalam menjalankan ‘misi sucinya’ menjaga marwah dan kebenaran informasi  dengan cara yang tepat dan bermartabat.


Dalam dimensi kekinian, jenjang kompetensi yang dimiliki seorang wartawan tak ubahnya seperti ‘baju zirah’   busana kebesaran para  panglima dan prajurit di medan perang yang berfungsi ganda menunjukkan identitas sekaligus unsur pelindung tubuh dari serangan musuh.


Kompetensi yang dimiliki seorang jurnalis diharapkan bisa menjadi filter sekaligus penguat identitas profesi, mampu membedah kebuntuan, maraknya informasi palsu (hoax_red) yang belakangan beredar luas menggerogoti validitas dan akurasi pola pikir kita sebagai jurnalis,  seiring pesatnya perkembangan informasi media di era konvergensi saat ini. (R_IJTI NTB)


*PENULIS : RIADIS SULHI (KETUA IJTI NTB)
*Dipublish Menjelang rangkaian Seminar dan Uji Kompetensi Jurnalis  IJTI NTB tanggal 20-21   september 2019.
© Copyright 2022 - Savana News