LOMBOK BARAT – Setelah sehari sebelumnya diganjar sebagai Terbaik Ketiga Nasional sebagai Kabupaten dengan Kepatuhan Terbaik dalam Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kembali meraih predikat bergengsi sebagai Badan Publik Kabupaten/ Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) paling Informatif dengan nilai skor nyaris sempurna, yaitu 97,00.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Rohmi Djalilah pada Acara Anunggarah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (28/11/2019).
Mewakili Bupati Lombok Barat, Sekretaris Daerah H. Moh. Taufiq menerima penghargaan tersebut dengan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat, Ali Ashgar. Taufiq menanggap wajar jika Lombok Barat kembali mengulang prestasi dan meraih predikat yang sama dengan tahun 2018 lalu.
“Kami telah dengan konsisten menjalankan pemerintahan yang terbuka menurut undang-undang, mudah-mudahan menjadikan pemerintahan di Lombok Barat semakin baik sebagaimana tuntutan reformasi,” ungkap Taufiq sesaat setelah menerima anugerah.
Menurutnya, konsistensi itu adalah bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lombok Barat, kata Taufiq, mewujudkan keterbukaan itu melalui penyebaran informasi dengan berbagai teknik, metode, dan bahkan pemanfaatan aneka media, baik melalui website, media konvensional maupun media sosial tentang pembangunan di Lombok Barat.
Bahkan untuk pengembangan keterbukaan informasi di perdesaan, Lombok Barat juga menerima penghargaan di bidang Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) pada kegiatan Gebyar DBIP Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid yang sedang melakukan kunjungan ke luar daerah saat dimintai komentarnya melalui pesan WhatsApp mengaku bangga dengan capaian sebagai Badan Publik Kabupaten/ Kota yang berkualifikasi informatif.
“Di era sekarang, keterbukaan informasi itu adalah keharusan. Namun harus juga diingat bahwa keterbukaan tersebut membuka ruang kita semakin berinteraksi dengan masyarakat yang merasakan ekses pembangunan. Bisa jadi justru akan membuat seluruh aparatur semakin terawasi. Jadi, harus juga menjadi sarana perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fauzan Khalid.
Dalam penganugerahan tersebut, Pemkab Lombok Barat bersama Pemkot Mataram ditetapkan berkualifikasi Informatif. Kota Mataram sendiri meraih skor 93,48, sementara Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai 87,98, Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai 83,76 dan Kota Bima dengan nilai 81,66 ditetapkan berkualifikasi Menuju Informatif. Penilaian tersebut adalah hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi NTB terhadap 94 Badan Publik.
Menurut Ketua KI NTB, Hendiyadi, dari jumlah tersebut hanya 59 Badan Publik atau 63,44 persen yang telah mengikuti tahapan sampai akhir.
Untuk tahun ini, masih menurut Hendiyadi, terjadi peningkatan jumlah dan kualitas keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2018 ada 4 Badan Publik berkualifikasi “Informatif”, maka tahun ini meningkat menjadi 6. Kualifikasi “Menuju Informatif” dari 3 menjadi 9 Badan Publik, kemudian yang berkualifikasi “cukup informatif” naik dari 14 menjadi 15 dan yang “kurang informatif” turun dari 15 menjadi 14, serta yang sama sekali “tidak informatif” pun turun dari 22 menjadi hanya 12 badan publik. Rerata kualitas keterbukaan informasi publik di NTB, disimpulkan oleh Hendriyadi, naik dari 49,05 poin menjadi 64,78 poin.
“Jadi peningkatannya signifikan, sekitar lima belasan persen. Harapan kita ke depan agar semua OPD dapat menjadi Badan Publik level tertinggi, yaitu Informatif seperti yang sudah dicapai oleh Provinsi NTB di Tingkat Nasional,” ungkap Hendriyadi bangga.
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Rohmi Djalilah pada Acara Anunggarah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya Mataram, Kamis (28/11/2019).
Mewakili Bupati Lombok Barat, Sekretaris Daerah H. Moh. Taufiq menerima penghargaan tersebut dengan didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lombok Barat, Ali Ashgar. Taufiq menanggap wajar jika Lombok Barat kembali mengulang prestasi dan meraih predikat yang sama dengan tahun 2018 lalu.
“Kami telah dengan konsisten menjalankan pemerintahan yang terbuka menurut undang-undang, mudah-mudahan menjadikan pemerintahan di Lombok Barat semakin baik sebagaimana tuntutan reformasi,” ungkap Taufiq sesaat setelah menerima anugerah.
Menurutnya, konsistensi itu adalah bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Lombok Barat, kata Taufiq, mewujudkan keterbukaan itu melalui penyebaran informasi dengan berbagai teknik, metode, dan bahkan pemanfaatan aneka media, baik melalui website, media konvensional maupun media sosial tentang pembangunan di Lombok Barat.
Bahkan untuk pengembangan keterbukaan informasi di perdesaan, Lombok Barat juga menerima penghargaan di bidang Desa Benderang Informasi Publik (DBIP) pada kegiatan Gebyar DBIP Provinsi NTB beberapa waktu lalu.
Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid yang sedang melakukan kunjungan ke luar daerah saat dimintai komentarnya melalui pesan WhatsApp mengaku bangga dengan capaian sebagai Badan Publik Kabupaten/ Kota yang berkualifikasi informatif.
“Di era sekarang, keterbukaan informasi itu adalah keharusan. Namun harus juga diingat bahwa keterbukaan tersebut membuka ruang kita semakin berinteraksi dengan masyarakat yang merasakan ekses pembangunan. Bisa jadi justru akan membuat seluruh aparatur semakin terawasi. Jadi, harus juga menjadi sarana perbaikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fauzan Khalid.
Dalam penganugerahan tersebut, Pemkab Lombok Barat bersama Pemkot Mataram ditetapkan berkualifikasi Informatif. Kota Mataram sendiri meraih skor 93,48, sementara Kabupaten Sumbawa Barat dengan nilai 87,98, Kabupaten Lombok Tengah dengan nilai 83,76 dan Kota Bima dengan nilai 81,66 ditetapkan berkualifikasi Menuju Informatif. Penilaian tersebut adalah hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi NTB terhadap 94 Badan Publik.
Menurut Ketua KI NTB, Hendiyadi, dari jumlah tersebut hanya 59 Badan Publik atau 63,44 persen yang telah mengikuti tahapan sampai akhir.
Untuk tahun ini, masih menurut Hendiyadi, terjadi peningkatan jumlah dan kualitas keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2018 ada 4 Badan Publik berkualifikasi “Informatif”, maka tahun ini meningkat menjadi 6. Kualifikasi “Menuju Informatif” dari 3 menjadi 9 Badan Publik, kemudian yang berkualifikasi “cukup informatif” naik dari 14 menjadi 15 dan yang “kurang informatif” turun dari 15 menjadi 14, serta yang sama sekali “tidak informatif” pun turun dari 22 menjadi hanya 12 badan publik. Rerata kualitas keterbukaan informasi publik di NTB, disimpulkan oleh Hendriyadi, naik dari 49,05 poin menjadi 64,78 poin.
“Jadi peningkatannya signifikan, sekitar lima belasan persen. Harapan kita ke depan agar semua OPD dapat menjadi Badan Publik level tertinggi, yaitu Informatif seperti yang sudah dicapai oleh Provinsi NTB di Tingkat Nasional,” ungkap Hendriyadi bangga.
Social Header