Lombok Tengah – Guna mencegah penyebaran dan penularan Virus Covid-19 Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, memasang bilik penyemprot Disinfektan di kantor Mapolres.
“Bilik penyemprot cairan disinfektan ini ada dua, satu disini (Mapolres) dan satu di Lantas,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian ditemui usai pemasangan bilik disinfektan.
Bilik penyemprot disinfektan ini dipasang, sebagai langkah Polres Lombok Tengah dalam upaya pencegahan dan penularan virus Covid-19, khususnya di lingkungan Mapolres.
“Siapapun yang datang ke Polres baik itu anggota maupun warga sipil wajib masuk bilik ini untuk disterilisasi,” jelasnya.
Bilik disinfektan yang disediakan Polres Lombok Tengah, terbuat dari kerangka aluminium berbentuk kotak dengan ukuran panjang sekitar 2,5 meter dengan lebar sekitar 1 meter. Pada dinding samping bilik ditutup plastik bening.
“Ada petugas yang memencet tombol penyemprotan. Setiap anggota ataupun masyarakat yang masuk bilik, akan diminta berputar untuk memastikan seluruh bagian tubuh kena cairan disinfektan,” jelasnya. (MBD)
“Bilik penyemprot cairan disinfektan ini ada dua, satu disini (Mapolres) dan satu di Lantas,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian ditemui usai pemasangan bilik disinfektan.
Bilik penyemprot disinfektan ini dipasang, sebagai langkah Polres Lombok Tengah dalam upaya pencegahan dan penularan virus Covid-19, khususnya di lingkungan Mapolres.
“Siapapun yang datang ke Polres baik itu anggota maupun warga sipil wajib masuk bilik ini untuk disterilisasi,” jelasnya.
Bilik disinfektan yang disediakan Polres Lombok Tengah, terbuat dari kerangka aluminium berbentuk kotak dengan ukuran panjang sekitar 2,5 meter dengan lebar sekitar 1 meter. Pada dinding samping bilik ditutup plastik bening.
“Ada petugas yang memencet tombol penyemprotan. Setiap anggota ataupun masyarakat yang masuk bilik, akan diminta berputar untuk memastikan seluruh bagian tubuh kena cairan disinfektan,” jelasnya. (MBD)
Social Header