MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat (Disnakertrans Provinsi NTB) mencatat ada 14.000 orang telah terdaftar untuk menerima manfaat program Kartu Pra Kerja.
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi NTB Agus Patria, jumlah tersebut masih sedikit karena kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai 50.229 kuota Kartu Pra Kerja.
"Kartu Pra Kerja untuk Dinas Tenaga Kerja NTB mendapatkan kuota 50.229 orang, sampai dengan hari ini kita sudah menerima 14.000 orang,’’ ujar Agus Patria pada Kamis 9 April 2020.
Dikatakan bahwa untuk tahap pertama, pendataan peserta program Kartu Pra Kerja berlangsung sampai dengan 10 April 2020. Meski kuota tidak langsung terpenuhi, Agus menyebut akan ada pendataan gelombang kedua. Dan jika jumlah peserta program tetap kurang, maka akan diberikan perpanjangan waktu pendataan oleh pemerintah pusat.
“Pendaftarannya sampai dengan 10 April, Setelah itu baru akan ada gelombang kedua,” ujarnya.
Kartu Pra Kerja ini untuk pencari kerja yang terdampak penyebaran Covid-19. Seperti pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tidak jadi berangkat.
‘’Terdiri dari yang di rumahkan, yang di PHK dan PMI yang tidak jadi berangkat,’’ kata Agus Patria.
Bagi masyarakat NTB yang memenuhi kriteria, diwajibkan mengikuti pelatihan keterampilan kerja agar mendapatkan insentif yang disediakan pemerintah pusat. Bidang pelatihan sendiri disebut Agus masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
‘’Nanti dari pusat yang menentukan kapan akan pelatihannya. Jadi karena situasi covid system pembelajarannya ini sistem online, insentif 600 ribu rupiah per orang’’ terang Agus Patria. (Hadi)
Menurut Kepala Disnakertrans Provinsi NTB Agus Patria, jumlah tersebut masih sedikit karena kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai 50.229 kuota Kartu Pra Kerja.
"Kartu Pra Kerja untuk Dinas Tenaga Kerja NTB mendapatkan kuota 50.229 orang, sampai dengan hari ini kita sudah menerima 14.000 orang,’’ ujar Agus Patria pada Kamis 9 April 2020.
Dikatakan bahwa untuk tahap pertama, pendataan peserta program Kartu Pra Kerja berlangsung sampai dengan 10 April 2020. Meski kuota tidak langsung terpenuhi, Agus menyebut akan ada pendataan gelombang kedua. Dan jika jumlah peserta program tetap kurang, maka akan diberikan perpanjangan waktu pendataan oleh pemerintah pusat.
“Pendaftarannya sampai dengan 10 April, Setelah itu baru akan ada gelombang kedua,” ujarnya.
Kartu Pra Kerja ini untuk pencari kerja yang terdampak penyebaran Covid-19. Seperti pekerja yang dirumahkan oleh perusahaan maupun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), termasuk untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang tidak jadi berangkat.
‘’Terdiri dari yang di rumahkan, yang di PHK dan PMI yang tidak jadi berangkat,’’ kata Agus Patria.
Bagi masyarakat NTB yang memenuhi kriteria, diwajibkan mengikuti pelatihan keterampilan kerja agar mendapatkan insentif yang disediakan pemerintah pusat. Bidang pelatihan sendiri disebut Agus masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.
‘’Nanti dari pusat yang menentukan kapan akan pelatihannya. Jadi karena situasi covid system pembelajarannya ini sistem online, insentif 600 ribu rupiah per orang’’ terang Agus Patria. (Hadi)
Social Header