LOMBOK TIMUR - Sebanyak 2.873 sopir angkutan umum, kenek, dan ojek pangkalan di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mendapat bantuan dari Program Keselamatan Polri (PKP) berupa uang tunai sebanyak Rp.600 ribu selama tiga bulan dimasa pandemik Covid-19.
Ribuan sopir yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh para Polmas di masing - masing Desa yang dianggapnya layak mendapatkan bantuan PKP tersebut.
"Dari data itu kami pastikan para sopir ini layak mendapatkan bantuan ini", ucapnya AKBP. Tunggul Sinatrio, SIK Kapolres Lotim, Selasa (28/4).
Lanjutnya Tunggul, Program ini bersekala Nasional dari Kepolisian yang memang sudah dihajatkan untuk para sopir beserta kenek angkutan umum, dan ojek pengkalan.
"Untuk Ojek Online program ini tidak berlaku", tegasnya.
Kemudian bagi para sopir yang sudah terdata, maka akan tetap mengikuti pelatihan Lalulintas untuk selalu patuh dalam berkendara guna mengurasi resiko angka kecelakaan di Lotim, Selain itu pihak Kepolisian meminta kepada sopir yang mengikuti pelatihan supaya membantu tim gugus tugas Penanganan Covid-19 untuk mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker, sosial distancing dan tidak berada pada kerumunan.
"Nanti para sopir ini kita minta mereka ikut membantu petugas untuk pencegahan penularan Covid di tengah masyarakat", pintanya.
Dengan hadirnya PKP, Kepolisian juga kembali meminta supaya uang yang Rp.600 ribu diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok dan bukan untuk kebutuhan lain yang tidak bermanfaat.
Tunggul juga dikesempatan itu menyampaikan pencairan dana PKP di Bank BRI Cabang Selong mulai tanggal 5 Mei 2020, dengan tekhnis pengambilan tidak boleh berkerumun melainkan tetap menjaga jarak, tutupnya. (Dune)
Ribuan sopir yang berhak mendapatkan bantuan tersebut, sebelumnya telah dilakukan pendataan terlebih dahulu oleh para Polmas di masing - masing Desa yang dianggapnya layak mendapatkan bantuan PKP tersebut.
"Dari data itu kami pastikan para sopir ini layak mendapatkan bantuan ini", ucapnya AKBP. Tunggul Sinatrio, SIK Kapolres Lotim, Selasa (28/4).
Lanjutnya Tunggul, Program ini bersekala Nasional dari Kepolisian yang memang sudah dihajatkan untuk para sopir beserta kenek angkutan umum, dan ojek pengkalan.
"Untuk Ojek Online program ini tidak berlaku", tegasnya.
Kemudian bagi para sopir yang sudah terdata, maka akan tetap mengikuti pelatihan Lalulintas untuk selalu patuh dalam berkendara guna mengurasi resiko angka kecelakaan di Lotim, Selain itu pihak Kepolisian meminta kepada sopir yang mengikuti pelatihan supaya membantu tim gugus tugas Penanganan Covid-19 untuk mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker, sosial distancing dan tidak berada pada kerumunan.
"Nanti para sopir ini kita minta mereka ikut membantu petugas untuk pencegahan penularan Covid di tengah masyarakat", pintanya.
Dengan hadirnya PKP, Kepolisian juga kembali meminta supaya uang yang Rp.600 ribu diutamakan untuk membeli kebutuhan pokok dan bukan untuk kebutuhan lain yang tidak bermanfaat.
Tunggul juga dikesempatan itu menyampaikan pencairan dana PKP di Bank BRI Cabang Selong mulai tanggal 5 Mei 2020, dengan tekhnis pengambilan tidak boleh berkerumun melainkan tetap menjaga jarak, tutupnya. (Dune)
Social Header