LOMBOK TENGAH – Tim Satuan Gugus Tugas (satgas) penanganan dan pencegahan virus Covid-19 Kecamatan Janaprie Lombok Tengah menberikan teguran sekaligus himbauan kepada warga, yang melaksanakan begawe ditengah wabah virus corona.
Tim satgas covid-19 yang dipimpin Batuud Koramil 1620-05/Janaprie Pelda Saparmin bersama Polsek Janapria, Kades Persiapan Jagawana, dan Pol PP Janapria, meminta warga untuk mentaati himbauan pemerintah, untuk tidak mengumpulkan masa dalam jumlah banyak untuk mencegah penularan vbirus covid-19.
“Saya minta semua warga masyarakat untuk mematuhi himbahuan pemerintah, bahwa saat ini dalam upaya mencegah berkembangnya Covid-19 dilarang untuk membuat acara apapun yang mengumpulkan orang banyak,” kata Pelda Saparmin Batuud Koramil 1620-05/Janaprie.
Dijelaskan, pihaknya sering melakukan sosialisasi pencegahan berkembangnya Covid-19 baik secara langsung melalui warga, tempat ibadah dan melalui alat peraga lainya bahwa pemerintah melarang warganya untuk tidak mengadakan suatu acara apapun yang sifatnya mengumpulkan massa banyak.
“Untuk ibadah sholat jumat saja diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Kok ini malah membuat acara pesta,”.
Hal senada disampaikan Kapolesk Janaprie Iptu H. Muhdar yang meminta warga masyarakat untuk mengikuti instruksi Kapolri dan kebijakan pemerintah, untuk tidak berkumpul dengan banyak orang, guna meminimalisir resiko penularan covid-19.
“Untuk saat ini kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang untuk di tiadakan dan apa bila himbauan ini tidak diindahkan maka bisa saja kepolisian akan membubarkan acara tersebut,” tegasnya.
Akhirnya warga masyarakat yang datang ke acara begawe dirumah dengan segera langsung meninggalkan acara dan kembali kerumah masing-masing. (Lukman)
Tim satgas covid-19 yang dipimpin Batuud Koramil 1620-05/Janaprie Pelda Saparmin bersama Polsek Janapria, Kades Persiapan Jagawana, dan Pol PP Janapria, meminta warga untuk mentaati himbauan pemerintah, untuk tidak mengumpulkan masa dalam jumlah banyak untuk mencegah penularan vbirus covid-19.
“Saya minta semua warga masyarakat untuk mematuhi himbahuan pemerintah, bahwa saat ini dalam upaya mencegah berkembangnya Covid-19 dilarang untuk membuat acara apapun yang mengumpulkan orang banyak,” kata Pelda Saparmin Batuud Koramil 1620-05/Janaprie.
Dijelaskan, pihaknya sering melakukan sosialisasi pencegahan berkembangnya Covid-19 baik secara langsung melalui warga, tempat ibadah dan melalui alat peraga lainya bahwa pemerintah melarang warganya untuk tidak mengadakan suatu acara apapun yang sifatnya mengumpulkan massa banyak.
“Untuk ibadah sholat jumat saja diganti dengan sholat zuhur di rumah masing-masing. Kok ini malah membuat acara pesta,”.
Hal senada disampaikan Kapolesk Janaprie Iptu H. Muhdar yang meminta warga masyarakat untuk mengikuti instruksi Kapolri dan kebijakan pemerintah, untuk tidak berkumpul dengan banyak orang, guna meminimalisir resiko penularan covid-19.
“Untuk saat ini kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang untuk di tiadakan dan apa bila himbauan ini tidak diindahkan maka bisa saja kepolisian akan membubarkan acara tersebut,” tegasnya.
Akhirnya warga masyarakat yang datang ke acara begawe dirumah dengan segera langsung meninggalkan acara dan kembali kerumah masing-masing. (Lukman)
Social Header