LOMBOK BARAT – Warga Dusun Kebon Sudak Desa Terong Tawah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, menciduk seorang pemuda berinisial MZ (23) warga asal Dusun Gontoran Desa Gontoran Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat saat mencuri pisang dikebun milik salah seorang warga, Jum’at (1/5).
Sadli salah satu warga menjelaskan bahwa ia melihat seseorang menebang dua tundun pisang dikebun milik tetangganya.
”Saya menayakan kepada pelaku untuk apa pisang ini, pelaku menjawab saya telah membelinya, saya curiga kemudian menelpon le milik pisang, dan mengatakan tak pernah jual pisang,” jelas sadli.
Lebih lanjut pemilik pisang datang dan langsung mengamankan pelaku di salah satu rumah yang berdekatan dengan rumah Kepala Desa agar tidak diamuk warga.
“Saya bersama pak Kades Terong Tawah M. Waris Zainal dan warga yang lain langsung mengamankan pelaku disalah satu rumah agar tidak dipukuli warga,” ungkapnya.
Saat pelaku digeledah, ditemukan alat hisap narkoba di tas warna hitam, 1 pisau, dua tundun pisang dan satu unit motor jenis matic warna putih tanpa plat.
Saat pelaku di bawa masuk kemobil polisi sektor labuapi, masa yang geram sudah menunggu pelaku untuk dihakimi, namun dihalangi Kades.
“Saat saya bawa keluar besama pihak polisi untuk dilakukan penjemputan terhadap pelaku, tapi masa geram sudah banyak menunggu di luar, namun kita berusaha melindungi dari amukan masa,” Jelas Kades
Untuk keperluan penyelidikan pelaku MZ dan barang bukti dibawa ke kantor polisi sektor Labuapi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yongki)
Sadli salah satu warga menjelaskan bahwa ia melihat seseorang menebang dua tundun pisang dikebun milik tetangganya.
”Saya menayakan kepada pelaku untuk apa pisang ini, pelaku menjawab saya telah membelinya, saya curiga kemudian menelpon le milik pisang, dan mengatakan tak pernah jual pisang,” jelas sadli.
Lebih lanjut pemilik pisang datang dan langsung mengamankan pelaku di salah satu rumah yang berdekatan dengan rumah Kepala Desa agar tidak diamuk warga.
“Saya bersama pak Kades Terong Tawah M. Waris Zainal dan warga yang lain langsung mengamankan pelaku disalah satu rumah agar tidak dipukuli warga,” ungkapnya.
Saat pelaku digeledah, ditemukan alat hisap narkoba di tas warna hitam, 1 pisau, dua tundun pisang dan satu unit motor jenis matic warna putih tanpa plat.
Saat pelaku di bawa masuk kemobil polisi sektor labuapi, masa yang geram sudah menunggu pelaku untuk dihakimi, namun dihalangi Kades.
“Saat saya bawa keluar besama pihak polisi untuk dilakukan penjemputan terhadap pelaku, tapi masa geram sudah banyak menunggu di luar, namun kita berusaha melindungi dari amukan masa,” Jelas Kades
Untuk keperluan penyelidikan pelaku MZ dan barang bukti dibawa ke kantor polisi sektor Labuapi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Yongki)
Social Header