Mataram — Polresta Mataram mengambil langkah membubarkan perang petasan dan kembang api disepanjang jalan Baru Monjok Mataram. Apalagi dilakukan disaat pandemi virus covid-19 atau corona seperti saat ini.
Upaya repremtif terus dilakukan kepolisian. Dengan melakukan sosialisasi dan penindakan diwilayah hukum setempat. Seperti yang dilakukan Polsek Mataram membubarkan perang petasan di wilayah hukum polsek setempat pada Rabu 13/05/2020.
‘’ Kita bubarkan perang petasan dan ada dua orang pelaku yang kita amankan,’’ ungkap Kapolsek Mataram, AKP Rafles Girsang di Mataram.
Kejadian itu berawal saat anggota melaksanakan giat patroli, Rabu (13/05) sekitar pukul 06.00 wita. Setiba dilokasi, petugas mendapatkan adanya perang petasan atau mercon di Jalan Bung Hatta. Melihat kedatangan petugas. Sekelompok warga yang melaksanakan perang petasan lari berhamburan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Dua orang yang kedapatan sebagai pelaku perang petasan diamankan petugas.
Selain itu, barang bukti petasan mercon didapatkan petugas dari kedua pelaku. ‘’ Kedua pelaku kita amankan untukq diperiksa lebih lanjut. Ada barang bukti juga yang kita amankan,’’ katanya.
Rafles mengatakan, perang petasan sangat tidak dibenarkan. Tidak hanya karena mengganggu kehusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa. Tapi juga ditengah situasi mewabahnya virus corona sekarang ini. Apalagi warga masyarakat harus menjalankan protokol penanganan covid-19. Yaitu dengan tidak berkumpul dan tetap menjaga jarak. Baik itu sosial distancing maupun physical distancing.
‘’ Makanya kita bubarkan. Ini juga sudah menjadi atensi pimpinan,’’ bebernya.
Kepada pelaku juga dihimbau agar tidak mengulangi perbutannya. Petugas akan tetap melakukan upaya tegas berkaitan dengan perang petasan. ‘’ Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Kita tindak tegas,’’tegas Rafles.
Secara keseluruhan, giat pengamanan dan pemantauan perang petasan berjalan aman dan lancar. (*)
Upaya repremtif terus dilakukan kepolisian. Dengan melakukan sosialisasi dan penindakan diwilayah hukum setempat. Seperti yang dilakukan Polsek Mataram membubarkan perang petasan di wilayah hukum polsek setempat pada Rabu 13/05/2020.
‘’ Kita bubarkan perang petasan dan ada dua orang pelaku yang kita amankan,’’ ungkap Kapolsek Mataram, AKP Rafles Girsang di Mataram.
Kejadian itu berawal saat anggota melaksanakan giat patroli, Rabu (13/05) sekitar pukul 06.00 wita. Setiba dilokasi, petugas mendapatkan adanya perang petasan atau mercon di Jalan Bung Hatta. Melihat kedatangan petugas. Sekelompok warga yang melaksanakan perang petasan lari berhamburan. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Dua orang yang kedapatan sebagai pelaku perang petasan diamankan petugas.
Selain itu, barang bukti petasan mercon didapatkan petugas dari kedua pelaku. ‘’ Kedua pelaku kita amankan untukq diperiksa lebih lanjut. Ada barang bukti juga yang kita amankan,’’ katanya.
Rafles mengatakan, perang petasan sangat tidak dibenarkan. Tidak hanya karena mengganggu kehusukan umat muslim menjalankan ibadah puasa. Tapi juga ditengah situasi mewabahnya virus corona sekarang ini. Apalagi warga masyarakat harus menjalankan protokol penanganan covid-19. Yaitu dengan tidak berkumpul dan tetap menjaga jarak. Baik itu sosial distancing maupun physical distancing.
‘’ Makanya kita bubarkan. Ini juga sudah menjadi atensi pimpinan,’’ bebernya.
Kepada pelaku juga dihimbau agar tidak mengulangi perbutannya. Petugas akan tetap melakukan upaya tegas berkaitan dengan perang petasan. ‘’ Karena ini sudah meresahkan masyarakat. Kita tindak tegas,’’tegas Rafles.
Secara keseluruhan, giat pengamanan dan pemantauan perang petasan berjalan aman dan lancar. (*)
Social Header