Di hadapan para camat, Danramil dan Kapolsek yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut menegaskan bahwa rencana rapid test berbasis masjid tetap akan dilaksanakan sebagai bagian dari kajian ilmiah dalam menentukan kebijakan lanjutan terkait penanganan Covid-19 di Lombok Timur.
Tetap dilaksanakannya rapid test berbasis masjid ini bukan tanpa alasan. Mengingat dalam beberapa hari terakhir telah dilaksanakan rapid test berbasis pasar dengan hasil yang menunjukkan bahwa penyebaran Covid-19 di Lombok Timur sudah melambat. Karena dari 10 pasar besar yang menjadi sasaran pelaksanaan rapid test berbasis pasar ini, tidak satupun ditemukan adanya warga yang hasil rapid testnya reaktif.
Walaupun ada penambahan 2 orang terkonfirmasi Covid-19 positif beberapa hari yang lalu. Namun menurut Bupati, keduanya terpapar di Mataram. Sehingga, untuk melanjutkan kajian ilmiah penanganan Covid-19 di Lombok Timur, rapid test berbasis masjid harus tetap dijalankan. Rapid test berbasis masjid ini akan dilakukan di 254 masjid jami’ desa dan 21 masjid besar kecamatan serta di masjid agung kabupaten.
Berbeda dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri, Bupati dengan tegas menyampaikan bahwa pelaksanaan Sholat Idul Fitri ditiadakan secara total. Baik di masjid, musholla ataupun di lapangan.
Untuk kebijakan yang sudah diambil ini, diharapkan kepada seluruh camat agar segera mensosialisasikannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Termasuk, dengan mengunjungi tokoh-tokoh agama untuk disarankan agar melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah saja untuk berikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Terkait kebijakan ini, Kapolres Lombok Timur, Tunggul Sinatrio menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diambil pemerintah daerah dan akan mengawal pelaksanaannya. Dikesempatan itu, Ia berharap khususnya kepada pasien yang terkonfirmasi positif Covid -19 agar segera sembuh dan bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.(*)
Social Header