Breaking News

Ditinggal Istri Ke Luar Negeri, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Yang Masih Balita

Mataram - Seorang ayah berinisial M (43) diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun berinisial AM.


Humas Polda NTB merilis kronologi kejadian dugaan pencabulan anak balita di Dompu tersebut via WhatsApp pada Sabtu 6 Juni 2020.


Disampaikan, PS Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, mengatakan aksi bejat terduga M awalnya diketahui oleh Aisyah (61). Aisyah merupakan nenek korban AM atau mertua dari terduga pelaku pencabulan M.


Kejadian itu terjadi di rumah Aisyah yang beralamat di Lingkungan Ginte Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, pada Selasa 2 Juni 2020.


Saat melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku M sengaja tidur bersama anaknya di dalam kamar.

Korban AM diketahui tinggal bersama neneknya karena Ibunya ke luar negeri. Sementara pelaku tinggal berjauhan yakni di rumah orang tuanya di Kelurahan Potu. Sesekali saja pelaku datang menjenguk anaknya.


Aisyah diceritakan oleh korban AM karena bagian kemaluannya sakit saat kencing di pagi hari.


"Kejadian tersebut saya ketahui berawal dari cerita korban, pada tanggal 02 juni 2020 sekitar pukul 07.00 WITA dimana pada saat itu saya hendak mencucikan kencing korban, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan juga tidak mau di pakai kan celananya." Kata Aisyah.


Saat ditanya lebih jelas kenapa kemaluan korban sakit, dengan lugu Am menjelaskan bahwa ia diganggu oleh ayahnya semalam yang tidur bersama dirinya.


Karena curiga kemudian Ia bersama suami membawa korban ke Puskesmas untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan medis itulah baru diketahui bahwa kemaluan korban AM mengalami luka lecet.


Aisyah kemudian melaporkan hasil pemeriksaan itu ke pihak Polres Dompu yang ditindaklanjuti oleh Kasat Reskrim.


Pada Jumat 5 Juni 2020, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel STK memerintahkan tim Gabungan Jatanras dan anggota Intelmob Kompi 2 Batalyon C yang dipimpin Bripka Zainul Subhan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku M.


Tim berhasil membekuk M saat berada di rumah orang tuanya di Kelurahan Poto Kecamatan Dompu. Kemudian pelaku diamankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.


"Sekitar pukul 21.10 WITA Tim gabungan berhasil membekuk M di rumah orang tuanya lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu." Terang Aiptu Hujaifah. (*)

© Copyright 2022 - Savana News