Breaking News

Kapolres Lobar: Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Tidak Boleh Kendur


Lombok barat -
Dalam evaluasi Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Lombok Barat, membahas perkembangan penyebaran dan upaya penanganan kasus Covid-19 yang telah dilakukan, Senin (31/8).

Rapat Evaluasi ini dipimpin oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid S, Ag M.si, bersama Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK., Dandim 1606 diwakilkan oleh Pasilog kodim 1606 Kapten Inf Sutarmin.

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Jajaran TNI-Polri dan unsur-unsur terkait lainnya di Kantor Bupati Lombok Barat.

Terkait Evaluasi penyebaran covid di Lombok Barat, Kapolres Lobar AKBP bagus S. Wibowo, SIK mengatakan bahwa saat ini Lombok Barat keluar dari zona merah menjadi zona orange.

“Jadi ini semua adalah progres yang baik untuk Kabupaten Lombok Barat, dimana pasien positif mengalami penurunan,” ungkapnya.

Kapolres berharap kedepannya bisa menuju zona kuning dan menjadi zona hijau, yang berarti merupakan zona aman.

“Penurunan ini jangan sampai membuat kita kendur dalam melakukan upaya pencegahan, namun ini sebagai motivasi untuk lebih giat membiasakan Masyarakat dalam menerapkan protocol Covid-19,” tegasnya.

Dikatakan pula, dari data-data evaluasi penyebaran covid-19 di beberapa Kecamatan di Lombok Barat lebih dipengaruhi oleh Faktor ketidakpedulian Masyarakat itu sendiri.

“Penyebaran Covid-19 di Beberapa kecamatan di Lombok Barat, memang mengalami peningkatan pasien covid-19, dipengaruhi oleh faktor masih tidak disiplinnya Masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19,” ujarnya.

Dikatakan pula bahwa Masyarakat masih mengabaikan tentang adanya penyebaran covid-19 yang sangat mengkhawatirkan.

Dihadapan para Kepala Sekolah se-Kabupaten Lombok Barat yang hadir, Kapolres mengingatkan untuk menentukan Langkah-langkah yang tepat dalam penerapan protocol covid-19 di Sekolah nantinya.

“Tidak kalah penting, bagaimana menentukan Langkah yang tepat mengantisipasi penyebaran covid-19 di sekolah nantinya, terutama menerapkan protokol Kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar di Sekolah,” terangnya.

Beberapa kebijakan pemerintah telah dikeluarkan, diantaranya Impres no 6 tahun 2020, Perda Gubernur NTB, dan Perbup Lobar No 50 tahun 2020.
“Semua kebijakan tersebut intinya sama, bertujuan mengarahkan dan membiasakan masyarakat kita untuk menetapkan protokol Kesehatan, baik dalam semua kegiatan Masyarakat maupun dalam ibadah,” imbuhnya.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan bahwa, dalam menerapkan Protokol covid-19 khususnya pada tempat ibadah, Polres Lobar akan meningkatkan kegiatan Safari Tempat Ibadah di Lombok Barat.
“Harapannya, semua pihak dan seluruh lapisan Masyarakat di Lombok Barat, mendukung dan ikut membantu memberikan penekanan kepada masyarakat kita,” harapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa dukungan dalam bentuk kepedulian mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protocol Covid-19 dalam melakukan aktifitas.

“Kami dari aparat keamanan sebenarnya tidak ingin berujung penindakan kepada Masyarakat, kami hanya ingin merubah masyarakat untuk membiasakan menerapkan protokol kesehatan covid-19,” tandasnya. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News