Breaking News

Diduga Menghina Parpol, DPC PDIP Lobar Laporkan Oknum Pemilik Akun Facebook


Lombok barat - Pengurus DPC PDI Perjuangan (PDI-P) Lombok Barat keberatan dengan postingan komentar salah satu oknum pemilik akun di media sosial (Medsos) facebook yang diduga hate speech (Ucapan Penghinaan atau kebencian) yang menyerang personal dan institusi partai politik. DPC PDI-P pun menempuh jalur hukum dengan melaporkan salah satu oknum pemilik akun ini ke Polda NTB.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lobar, L Muhammad Ismail mengatakan, pengurus DPC PDI-P Lobar merasa sangat keberatan dengan postingan komentar salah satu akun facebook. “Kami secara struktural DPC PDI perjuangan Lombok Barat merasa keberatan karena ini (komentar) penghinaan dan pelecehan terhadap partai politik, yakni PDI. Kami laporkan oknum pemilik akun ini ke Polda NTB,”tegas dia. 

Dugaan penghinaan melalui komentar di akun facebook ini berawal dari postingan salah satu kader PDI perjuangan bernama Sri sekitar beberapa hari lalu.  Ia memposting sesuai arahan ketua umum, bahwa PDI adalah partai terbuka, menerima siapapun. Postingan ini masuk ke salah satu grup facebook, lalu dikomentari oleh beberapa akun termasuk pemilik akun yang diduga menghina tersebut. 

Selain akun ini, ada juga dalam komentar oknum pemilik akun lain yang meminta kader Sri (kader PDIP yang memposting status di facebook) membuka jilbab “Ada juga yang komentar, disuruh orang buka Jilbabnya,”jelas dia. Ada juga beberapa oknum pemilik akun yang berkomentar diduga menghina personal dan partai. 

Pihaknya pun melaporkan satu pemilik akun dulu, nantinya dari situ akan berkembang ke akun-akun lain yang diduga yang menghina partai PDIP. Menurut dia, dugaan penghinaan melalui medsos ini kerap kali terjadi, namun baru kali ini ditanggapi serius. Dalam penanganan dugaan penghinaan ini, pihaknya didampingi kuasa hukum partai dan pengacara lain Irfan. “Kami akan angkat persoalan ini sampai selesai,”tegas dia.  (her)

Foto pengurus PDI Perjuangan Lobar melaporkan oknum pemilik akun facebook ke polda NTB yang diduga hate speech yang menyerang personal dan institusi partai politik, (*).

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News