Breaking News

IJTI NTB Nilai KPUD Lombok Tengah Sangat Tidak Profesional

Mataram - Ketua IJTI NTB Siti Faridha Andi Patiroi angkat sikap terkait larangan wartawan meliput debat terbuka Calon Kepala Daerah di Kabupaten Lombok Tengah. Ia mengatakan, persoalan ini telah dengan jelas melanggar profesionalitas kerja wartawan untuk meliput dan menyebar luaskan informasi yang bersifat kepentingan publik. Apapun alasannya, menghalangi tugas wartawan untuk mendapatkan informasi yang baik bagi masyarakat sangat bertentangan dengan pedoman dan undang - undang nomor 40 tahun 1999.


“Tidak semestinya ada lembaga di negara demokrasi seperti indonesia ini yang melarang liputan kawan - kawan media, ini juga salah satu kewajiban KPUD Lombok Tengah untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan calon pemimpin daerah,” katanya.


Ridha justru menekankan bahwa wartawan sejatinya sangat paham dengan aturan protokol Covid, jika KPUD Lombok Tengah melarang wartawan untuk meliput acara debat Paslon Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah karena alasan tersebut. Wartawan bahkan telah menandatangani deklarasi bersama, untuk mendukung pemerintah dalam hal penanganan dan menekan potensi sebaran Covid-19 di NTB.


“Kalau alasannya protokol covid, masak kawan - kawan jurnalis tidak paham soal protokol covid. Kami sering bersama Polda dan tim covid untuk sosialisasi dan mendorong agar protokol covid ini betul - betul di terapkan melalui sumber daya yang kami miliki,” tegasnya.


Karenanya ia meminta agar KPUD Lombok Tengah selaku penyelenggara Pilkada, bisa lebih profesional dalam menerapkan mekanisme dan tahapan pemilu. Hingga kedepan dapat mencerminkan hasil yang berkualitas, untuk membuktikan prinsip pemilu yang jujur, transparan, profesional. Terlebih lagi di masa pandemi saat ini yang menuntut setiap orang untuk melek digital serta hanya bisa mengandalkan kerja wartawan untuk memperoleh informasi yang akurat.


“Kami minta KPUD lombok Tengah lebih profesional lah, soal mekanisme bisa dikomunikasikan, jangan maen larang - larang tugas kejurnalistikan, apalagi ini debat publik, masyarakat wajib untuk tau visi misi para calon pemimpinnya,” tegas Ketua IJTI NTB ke 4 ini.


Sebagaimana dikabarkan sejumlah wartawan mendapat larangan keras dari petugas panitia penyelenggara debat terbuka Calon Kepala Daerah di Kabupaten Lombok Tengah yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta. Larangan peliputan itu dibumbui dengan alasan protokol covid oleh salah seorang anggota KPUD yang berjaga.(*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News