Breaking News

Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda APBD Lobar Tahun 2021


Lombok barat - Wakil Bupati Lombok Barat (Lobar) Hj Sumiatun memberikan penjelasan  terhadap  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lobar tahun anggaran 2021 sekaligus menyerahkan draf  kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Lobar. Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lobar Hj. Nurul Adha dan dihadiri oleh 24 anggota DPRD ini ini dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Lobar, Senin, (23/11). 


Dalam Pidato yang disampaikan  di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Lobar Dr. H. Baehaqi serta sejumlah kepala organisasi perangkata daerah (OPD) Lobar Sumiatun menyampaikan terima kasihnya kepada Badan Anggaran DPRD Lobar dan OPD lingkup Pemkab yang telah melakukan pembahasan sekaligus penetapan KUA – PPAS Kab. Lobar tahun anggaran 2021 secara proposional, obyektif, tepat dan lancar.


Lebih jauh Sumiatun mengatakan tahun 2021 menjadi masa yang penting dalam mempercepat pemulihan ekonomi daerah dari dampak pandemic Covid-19 dan Pemkab telah menyiapkan kebijakan fiscal dalam menghadapi tahun 2021 dengan resiko ketidakpastian yang masih tinggi. 


Sumiatun juga menjelaskan APBD 2021 merupakan tahun pertama implementasi reformasi keuangan daerah melalui Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mengintegrasikan proses tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan pertanggungjawaban.


Terkait rencana anggaran pendapatan tahun 2021 secara keseluruhan Sumiatun mengungkapkan nilai keseluruhannya  sebesar Rp 1 triliun 747 milyar 408 juta rupiah. Untuk Rencana belanja dalam RAPBD yang terdiri dari belanja operasional dialokasikan sebesar 1 triliun 187 milyar 383 juta lebih, belanja modal dialokasikan 251 milyar 266 juta rupiah lebih, belanja tidak terduga 2 milyar rupiah, belanja transfer 257 milyar 98 juta rupiah lebih. 


Untuk pembiyaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah di RAPBD tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 300 juta dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 49 milyar 959 juta rupiah lebih.


Dari uraian sebagaimana tersebut di atas , APBD Kab Lobar Tahun anggaran 2021 mengalami surplus anggaran sebesar 49 milyar 659 juta rupiah. Surplus ini akan digunakaan untuk menutupi pembiayaan netto yang mengalami defisit sebesar 49 milyar 659 juta.


Di akhir sambutannya Sumiatun berharap agar pembahasan anggaran terus dilaksanakan. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News