Breaking News

Antar Pesanan, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi


Lombok Timur - Tim Satuan reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil meringkus TS laki - laki (28) asal Dusun Lendang Keseo Desa Masbagik Kecamatan Masbagik yang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu yang tengah mengantarkan pesanan di Wilayah Dusun Satelit Desa Terara Kecamatan Terara.

"Kami tangkap pelaku saat hendak antarkan pesanan ke Wilayah Terara", beber Kapolres Lotim melalui Kasat Narkoba Iptu. Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jum'at (16/4).


Sebelum ditangkap, petugas jauh hari telah menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas pelaku yang kerap kali menjajakan barangnya kepada sejumlah pemuda di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas butuh waktu dua pekan lamanya untuk memantau pergerakan pelaku yang semakin mencurigakan.

"Kita sudah lama pantau pergerakan pelaku, sejak mulai adanya laporan dari warga", ucapnya.


Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita Barang Bukti berupa Sabu kurang lebih 15 gram, uang 450 ribu yang diduga hasil menjual sabu dan satu buah HP milik pelaku.


Gusti juga pada kesempatan itu menuturkan, saat penangkapan pelaku sempat membuang BB ke arah seberang jalan, namun petugas yang dibantu warga setempat berhasil menemukan BB tersebut yang terbungkus tisu.

"Pelaku membuang BB saat ditangkap, Namun untungnya BB tersebut ditemukan petugas", jelasnya.


Demi kepentingan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, sementara pelaku mendekam di Mapolres Lotim.


Akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 dengan ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara. (dune).

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News