Breaking News

Diduga Salah Ketentuan, Bangunan Irigasi Jalan Raya Desa Kediri Disoal Warga

Suasana Pengerjaan Saluran Irigasi di Desa Kediri, Kabupaten Lombok barat, NTB

Savananews - Pembangunan peningkatan Jalan Raya Provinsi di Desa Kediri, Kabupaten Lombok Barat, NTB terus berlanjut hingga ke tahap pelebaran jalan raya. Disamping itu, sarana penunjang juga turut menjadi bagian dalam proses pengerjaan, seperti pembangunan pasar kuliner dan revitalisasi saluran irigasi.


Sayangnya, dalam proses pembangunannya banyak warga yang mengeluhkan spesifikasi bangunan dan pola pengerjaan yang diduga menyalahi ketentuan, seperti yang saat ini menuai sorotan yaitu revitalisasi irigasi.

"Proyek berkala jalan raya kediri ini sudah melampaui spesifikasi, kenapa saya bilang begitu karena interpensinya, kok bisa ada saluran irigasi yang diperkecil kiri kanan, sementara rencananya pelebaran jalan menjadi jalur dua," kata Ahmad Sahib, salah seorang warga desa Kediri saat ditemui media ini, Selasa, 27/7.

Ditegaskan Sahib, saluran irigasi yang seharusnya diperhatikan pemerintah untuk lahan petanian justru dipersempit dengan adanya pelaksanaan bangunan mencapai 1,3 meter yang awalnya selebar 2 meter lebih.

Disamping itu menurutnya pengerjaan saluran irigasi dengan rencana pembangunan sepanjang 400 meter lebih tersebut tidak sesuai ketentuan dan kurang transfaran.

Pasalnya kata sahib, dalam rancangan pembangunannya proyek ini hanya melakukan pembangunan jalan raya, meski ada aturan adendum atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausal secara terpisah.

"Tidak serta merta seperti ini, seharusnya ini transfaran, jangan merugikan rakyat, karena kita tau di papan plangnya saja menyebutkan anggaran yang digunakan hanya diperuntukan kepada badan jalan dengan landasan proyek perawatan berkala," ujarnya.

Ditegaskan kembali, bahwa pihaknya tidak sepakat jika bangunan irigasi itu diperkecil lantaran tidak akan mampu menampung air yang akan mengairi wilayah persawahan.

"Makanya saya tanya siapa kontraktornya, karena informasinya itu proyek satu kesatuan, menurut saya itu sangat menyalahi aturan karena itu irigasi bukan drainase, pokoknya nanti saya minta inspektorat atau BPKP untuk melakukan audit," tutupnya.

Sebelumnya, pelebaran dan penataan jalan raya ini masuk dalam proyek peningkatan jalan wilayah Provinsi NTB dari Selong, Kediri, hingga ke Praya ini menelan anggaran pemerintah sebesar Rp 71,4 Milliar dan di prediksi akan tuntas pada tahun 2022 mendatang.

Secara terpisah, Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB melalui Humasnya yakni Abdul Hanan menyampaikan, pembangunan saluran irigasi tersebut sudah dilakukan kajian oleh dinas PUPR Lombok barat terkait kebutuhan air pada wilayah tersebut.

"Sudah dilakukan kajian terhadap kebutuhan air, Karna di areal tersebut banyak alih fungsi lahan," katanya melalui pesan whatsapp.

Dijelaskannya lokasi tersebut akan tetap ditata sesuai keinginan para tokoh agama, dan masyarakat agar tidak terjadi keluhan dari para tamu, terutama dari Timur Tengah yang kerap mengunjungi wilayah kota santri itu.

"Menjadi kota religius dan Asri Ini juga kesepakatan para tokoh agama dan masyarakatnya," tutupnya. (*)

0 Comments

© Copyright 2022 - Savana News