Sidak yang dilakukan tersebut akibat rendahnya PAD yang diperoleh dari galian C pasca melandainya kasus Covid-19.
Dari hasil Sidak, Legislatif menyimpulkan kurang optimalnya penarikan retribusi galian c, dikarenakan tidak terkontrol secara baik.
"Yang kita lihat ini retribusinya banyak yang bocor", jelas H. Lalu Hasan Rahman Ketua Komisi III DPRD Lotim, Selasa (14/6).
Kebocoran retribusi diduga karena tidak ada penjagaan di area tambang oleh petugas untuk melakukan penarikan uang sebesar 35 ribu per dum truk sesuai aturan yang berlaku.
"Seharusnya di pintu keluar masuk galian C ini ada petugas pemungut retribusi", jelasnya kembali.
Kemudian penarikan retribusi pengangkut material galian C ke luar Lotim, juga masih belum optimal, pengakuannya karena tidak banyak jumlah dum truk yang keluar.
"Segera dirapatkan ulang mengenai aturan penarikan retribusi, agar PAD dari galian C optimal", ucapnya.
Sementara Jamudin Kabid Pajak Daerah Lotim menjelaskan pihaknya akan berkonsultasi kembali untuk menerapkan pemungutan retribusi di area galian C.
"Tentu akan banyak pihak dilibatkan dalam hal ini, seperti Pol PP dan Pihak Dishub", katanya. (dune).
0 Comments