Savananews - Setelah pihak Eksekutif menjelaskan tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Dalam sidang Paripurna IV masa sidang 1 para fraksi DPRD menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Meski begitu, para fraksi meminta penjelasan dari pihak eksekutif tentang beberapa hal yang dianggap penting untuk diutarakan. Salah satunya tentang anggaran tahun 2022 agar tidak ada hutang jatuh tempo sampai tahun 2023.
Selain itu fraksi juga meminta pihak Pemda untuk membenahi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan menempatkan orang yang amanah dan tentunya menghasilkan.
tak sampai disitu, fraksi juga menanyakan terkait sengkarutnya managmen BUMD yang dianggap memberatkan Daerah yang setiap tahun diberikan modal namun tidak pernah sehat.
"Kami minta bubarkan saja BUMD tidak sehat daripada menjadi beban daerah", tegasnya L. Wildan Zirulloh perwakilan Fraksi DPRD Lombok Timur.
Atas tanggapan tersebut Fraksi meminta kepada Pemda agar diatensi apa yang menjadi pembahasan urgent, agar tidak terulang setiap tahunnya. (dune).
0 Comments